Informasi : Penerbitan Nomor Registrasi Organisasi Seni dan Budaya (SK-SIDAYA) di Kabupaten GK

23 Oktober 2024 15:38:50 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - SK-SIDAYA singkatan dari Surat Keterangan Organisasi Seni Budaya. Dalam rangka kegiatan pelestarian, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan potensi seni dan budaya di Kabupaten Gunungkidul, dibutuhkan keakuratan data terkait potensi seni dan budaya di Kabupaten Gunungkidul. Untuk itu Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Gunungkidul akan melakukan pemutakhiran data potensi seni dan budaya di Kabupaten Gunungkidul secara berkesinambungan, dengan menerbitkan Surat Keterangan Organisasi Seni dan Budaya (SK-Sidaya), sebagai pengganti Surat Keterangan Organisasi Kesenian (SKOK), diikuti dengan penomoran registrasi baru. 

 

Pemutakhiran Data Potensi Seni dan Budaya di Kabupaten Gunungkidul dengan ketentuan :

A. UNTUK PEMOHON BARU

1. Kelompok Seni dan Budaya mengajukan Surat Permohonan Penerbitan Surat Keterangan Organisasi Seni dan Budaya (SK-Sidaya) kepada Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Gunungkidul; 

2. Surat permohonan ditandatangani oleh pimpinan/ketua kelompok dibubuhi stempel grup/kelompok, diketahui oleh lurah dan panewu;

 

3. Surat Permohonan dilampiri:

a. Profil Grup/Kelompok, menerangkan: Nama Kelompok, Tanggal berdirinya grup Kategori Seni (Tradisional atau Modern) Jenis Kesenian (Musik, Teater, Tari, Rupa) Sub Jenis Kesenian (Karawitan/Cokekan/Wayang Kulit/Kethoprak/Reog/Jathilan/ dll) Alamat Kelompok Kontak Person Email/ig/fb/tweet/channel youtube (jika ada)

b. Susunan Pengurus

c. AD/ART, Akta Pendirian, badan Hukum (jika ada)

d. Dokumentasi Kegiatan (foto/video/channel Youtube)

e. Jadwal Kegiatan (Latihan/Pentas/Pameran)

f. Partisipasi dan Prestasi

g. Sarana Prasarana yang dimiliki

h. Proposal Permohonan dari grup/kelompok seni akan diverifikasi kelengkapan datanya;

1. Proposal yang dinyatakan lolos verifikasi data (Bagi Pemohon Baru), akan diterbitkan Nomor Registrasi dalam bentuk Surat Keterangan Organisasi Seni dan Budaya (SK-Sidaya);

B. DAFTAR ULANG (BAGI PEMILIK SKOK)

1. Kelompok Seni dan Budaya mengajukan Surat Permohonan Penerbitan Surat Keterangan Organisasi Seni dan Budaya (SK-Sidaya) kepada Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Gunungkidul;

2. Surat permohonan ditandatangani oleh pimpinan/ketua kelompok dibubuhi stempel grup/kelompok;

3. Surat Permohonan dilampiri:

a. Profil Grup/Kelompok, menerangkan: Nama Kelompok, Tanggal berdirinya grup Kategori Seni (Tradisional atau Modern) Jenis Kesenian (Musik, Teater, Tari, Rupa) Sub Jenis Kesenian (Karawitan/Cokekan/Wayang Kulit/Kethoprak/Reog/Jathilan/dll) Alamat Kelompok Kontak Person Email/ig/fb/tweet/channel youtube (jika ada)

b. Susunan Pengurus

c. AD/ART, Akta Pendirian, badan Hukum (jika ada)

d. Dokumentasi Kegiatan (foto/video/channel Youtube)

e. Jadwal Kegiatan (Latihan/Pentas/Pameran)

f. Partisipasi dan Prestasi

g. Sarana Prasarana yang dimiliki h. Melampirkan SKOK Asli/Foto Copy

 

Adapun standar operasional prosedur (SOP) untuk penerbitan Nomor Registrasi Organisasi Seni dan Budaya (SK-SIDAYA) di Kabupaten Gunungkidul, baik permohonan baru maupun daftar ulang (sudah memiliki SKOK) secara rinci dapat dilihat di situs resmi Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul : http://kebudayaan.gunungkidulkab.go.id atau di akun Instagram : kebudayaan_gunungkidul.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Nur aisyah
    Nama saya aisyah ngk anak saya ad 5 anak pertama u...baca selengkapnya
    19 Juli 2026 16:19:24 WIB
  • Atikah
    Assalamualaikum.. Saya mau tanya kenapa tahun lalu...baca selengkapnya
    18 Juli 2026 22:01:16 WIB
  • M SHOLEH
    saya berpenghasilan pas Pasan kok dimasukkan desil...baca selengkapnya
    16 Juli 2026 07:36:11 WIB
  • irmayah
    sebelum covid menyerang memang saya dari keluarga ...baca selengkapnya
    09 Juli 2026 11:53:45 WIB
  • Aep Rukmana Mustopa
    Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
    11 Juni 2026 09:55:53 WIB
  • Dea amelia
    Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
    10 Juni 2026 07:51:55 WIB
  • kiky
    semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
    09 Juni 2026 10:08:36 WIB
  • Benmy praat
    Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
    09 Juni 2026 09:00:06 WIB
  • Melyani
    Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
    08 Juni 2026 14:22:52 WIB
  • Ika suhartika
    Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
    11 Mei 2026 18:41:10 WIB
Galeri Foto
Sugeng Rawuh
Real Time
Powered by DaysPedia.com
Waktu Saat Ini di DI Yogyakarta
104506
Sel, 3 Maret
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial