Daftar Informasi Yang Dikecualikan di Kalurahan Tepus
mz 08 September 2024 07:16:27 WIB
Informasi yang dikecualikan adalah informasi yang dikecualikan dengan Keputusan PPID Kalurahan sebagaimana dimaksud pada ketentuan dalam Pasal 17 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Daftar Informasi Yang Dikecualikan dapat diakses melalui link berikut !
Dokumen Lampiran : Daftar Informasi Yang Dikecualikan di Kalurahan Tepus
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Tim Verifikasi Pemanfaatan Tanah Desa Dari DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan koordinasi Bers
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
- Keseruan Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
- Berburu Ulat Jati yang Lagi Musim
- Pertemuan Rutin PKK Padukuhan Pacungan
- Lurah dan Ketua Desa Wisata Tepus Ikuti Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat
- Survey Vektor Penularan Nyamuk DBD di Padukuhan Ngasem
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233