Daftar Informasi Yang Dikecualikan di Kalurahan Tepus
mz 08 September 2024 07:16:27 WIB
Informasi yang dikecualikan adalah informasi yang dikecualikan dengan Keputusan PPID Kalurahan sebagaimana dimaksud pada ketentuan dalam Pasal 17 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Daftar Informasi Yang Dikecualikan dapat diakses melalui link berikut !
Dokumen Lampiran : Daftar Informasi Yang Dikecualikan di Kalurahan Tepus
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Kegiatan PIS PK dari Puskesmas Tepus II di Padukuhan Kanigoro
- Kegiatan Posyandu Padukuhan Pudak
- Lurah Tepus Hadiri Visitasi dan Sarasehan Pembangunan PPMI Assalaam II Tepus Gunungkidul
- SEGERA BAYAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR SEBELUM DATA KENDARAAN ANDA DIHAPUS
- Posyandu Mekarsari Padukuhan Kanigoro
- PIS-PK di Padukuhan Walangan dari Puskesmas Tepus II
- Pemberdayaan Kader Masyarakat Terlibat Dalam pelaksanaan Deteksi Dini Faktor Risiko PTM melalui PKK
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233