Dasar Hukum Keterbukaan Informasi Publik di Kalurahan
mz 28 Agustus 2024 15:27:04 WIB
Dasar Hukum Keterbukaan Informasi Publik di Kalurahan berdasarkan pada Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2021
Dokumen Lampiran : Unduh di sini
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pemerintah Kalurahan oleh Kapanewon
- Pertemuan Rutin Kelompok Tani Kalurahan Tepus Bulan September 2024 - Pembahasan Pembagian Pupuk
- Pelaksanaan Imunisasi Massal Japanese Encephalitis (JE) Hari Kedua
- Penyerahan Buku Profil Kalurahan Tepus Oleh KKN UII
- Pemerintah Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi Persiapan Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya
- Pelaksanaan Imunisasi Massal Japanese Encephalitis (JE) Hari Pertama
- Persiapan Lokasi Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233