Mengenal Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD)
13 Mei 2024 18:58:47 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) menandai sebuah fase baru desentralisasi di Indonesia. Desa diberi sumber kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimilikinya, guna meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Setiap tahun Pemerintah Pusat menganggarkan Dana Desa untuk diberikan kepada desa sebagai perluasan peran dan tanggung jawab desa, termasuk untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam rangka perbaikan terhadap kualitas perencanaan dan penganggaran di desa, perlu upaya peningkatan tata kelola pemerintahan mulai dari desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, sampai di pusat.
Mengingat luasnya jangkauan dan keberagaman desa di Indonesia, maka diperlukan pendekatan dalam mendukung pemerintahan dan pembangunan desa melalui kerjasama lintas sektor, fleksibel, dan responsif terhadap dinamika dan kebutuhan melalui P3PD.
Pemerintah meluncurkan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) yang dilaksanakan oleh 4 (empat) kementerian dan lembaga, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (KemenPPN/Bappenas).
P3PD diarahkan untuk hal hal sebagai berikut:
1. Mendorong efisiensi dan efektifitas. penguatan desa, melalui pengembangan dan peningkatan sistem dukungan.
2. Memperkuat kapasitas kelembagaan dan sistem akuntabilitas yang akan mengarah pada peningkatan kualitas belanja di tingkat desa.
3. Reformasi sistem pendukung, pembinaan dan pengawasan kepada desa dan pemerintah daerah melalui inovasi pengembangan sistem peningkatan kapasitas yang lebih efisien, penguatan data, pengembangan sistem monitoring dan pelaporan, serta umpan-balik yang efektif.
4. Membawa perubahan sistem pembinaan dan pengawasan kepada desa dan pemerintah daerah.
5. Adanya inovasi pengembangan sistem peningkatan kapasitas yang lebih efisien dengan menggunakan teknologi digital.
P3PD bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan pemerintahan desa dalam meningkatkan kualitas belanja desa di lokasi program, melalui :
1. Perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa melalui penguatan sistem peningkatan kapasitas;
2. Penguatan sistem pendampingan dan pengembangan kapasitas;
3. Penguatan sistem informasi dan data desa berbasis teknologi.
Sasaran P3PD adalah Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan Masyarakat Desa.
Kegiatan yang pernah diikuti oleh Pemerintahan Kalurahan Tepus yaitu Peningkatan Pelatihan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa tahun 2023, yang meliputi Tematik sebagai berikut:
1. Pelatihan Aparatur Desa Dasar
2. Pelatihan Penguatan BPD
3. Pelatihan Penguatan Kerjasama Desa
4. Pelatihan Penguatan PKK
5. Pelatihan Penguatan Posyandu
Atas hasil pelatihan, aparatur desa agar mampu mengimplementasikan hasil pelatihan untuk meningkatkan kinerja di Kalurahan Tepus hingga saat ini (13/05/2024).
Sumber informasi : Sosialisasi P3PD online.flipbuilder.com
Komentar atas Mengenal Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD)
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Perkenalkan, saya Ismail Ibrahim. Saat ini saya baru saja menyelesaikan studi Magister (S2) di bidang Sosiologi. Dengan ini saya ingin menanyakan apakah sudah ada informasi terkait lowongan kerja yang dibuka pada tahun 2025, khususnya di bidang pendampingan desa, seperti posisi Tenaga Ahli Ekonomi Desa. Saya sangat berharap dapat berkontribusi dalam program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sesuai dengan latar belakang pendidikan dan minat saya. Demikian yang dapat saya sampaikan. Atas perhatian dan informasinya, saya ucapkan terima kasih. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ingin mengikuti sosialisasi tentang ruanglingkup p3pd
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Rapat Internal Pemerintah Kalurahan Tepus Bahas Evaluasi Pelayanan, Persiapan Lomba Adminduk, dan Ag
- Penilaian Adminduk oleh Dukcapil Gunungkidul, Kalurahan Tepus Raih Apresiasi Positiif
- Kepala SLB Puspa Melati Bersilaturahmi ke Kalurahan Tepus, Bahas Status Tanah Sekolah
- BI Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana Program PI-KEKDA kepada Pengelola Desa Wisata Tepus
- Pembinaan Pokdarwis Perkuat Kelembagaan dan Pelayanan Pariwisata di Kalurahan Tepus
- Pertemuan Rutin Kader Posyandu Kalurahan Tepus Perkuat Peran Kader dalam Pelayanan Kesehatan Berbasi
- Lurah Tepus Hadiri Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Anggota DPR RI My Esti Wijayati
Komentar Terkini
-
Nur aisyah
Nama saya aisyah ngk anak saya ad 5 anak pertama u...baca selengkapnya
19 Juli 2026 16:19:24 WIB -
Atikah
Assalamualaikum.. Saya mau tanya kenapa tahun lalu...baca selengkapnya
18 Juli 2026 22:01:16 WIB -
M SHOLEH
saya berpenghasilan pas Pasan kok dimasukkan desil...baca selengkapnya
16 Juli 2026 07:36:11 WIB -
irmayah
sebelum covid menyerang memang saya dari keluarga ...baca selengkapnya
09 Juli 2026 11:53:45 WIB -
Aep Rukmana Mustopa
Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
11 Juni 2026 09:55:53 WIB -
Dea amelia
Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
10 Juni 2026 07:51:55 WIB -
kiky
semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
09 Juni 2026 10:08:36 WIB -
Benmy praat
Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
09 Juni 2026 09:00:06 WIB -
Melyani
Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
08 Juni 2026 14:22:52 WIB -
Ika suhartika
Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
11 Mei 2026 18:41:10 WIB
Sugeng Rawuh
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |









