Pojok Budaya : Mengenal Hari, Bulan, dan Tahun dalam Penanggalan Jawa

mz 27 Juni 2025 07:49:14 WIB

TEPUS (desatepus.gunungkidulkab.go.id) – Masyarakat jawa dengan segala keunikannya mempunyai perhitungan sendiri untuk penanggalan atau kalender dalam satu tahun.  Penanggalan sangat berpengaruh untuk penentuan hari baik, hari naas, waktu pelaksanaan adat atau pun tradisi, dan lain sebagainya.

Satu tahun dalam kalender Jawa memiliki umur 354 3/8 hari. Untuk itu terdapat siklus delapan tahun yang disebut sebagai windu. Dalam satu windu terdapat delapan tahun yang masing-masing memiliki nama tersendiri; Alip, Ehe, Jimawal, Je, Dal, Be, Wawu, dan Jimakir. Tahun Ehe, Dal, dan Jimakir memiliki umur 355 hari dan dikenal sebagai tahun panjang (Taun Wuntu), sedang sisanya 354 hari dikenal sebagai tahun pendek (Taun Wastu). Pada tahun panjang tersebut, bulan Besar sebagai bulan terakhir memiliki umur 30 hari.

Selain itu, terdapat siklus empat windu berumur 32 tahun di mana nama hari, pasaran, tanggal, dan bulan akan tepat berulang atau disebut tumbuk. Keempat windu dalam siklus itu diberi nama Kuntara, Sangara, Sancaya, dan Adi. Tiap windu tersebut memiliki lambang sendiri, Kulawu dan Langkir. Masing-masing lambang berumur 8 tahun, sehingga siklus total dari lambang berumur 16 tahun.

Meski demikian, masih ada perbedaan perhitungan antara tahun Jawa dan tahun Hijiriyah. Tiap 120 tahun sekali, akan ada perbedaan satu hari pada kedua sistem penanggalan tersebut. Maka pada saat itu tahun Jawa diberi tambahan satu hari. Periode 120 tahun ini disebut dengan khurup. Sampai awal abad 21 ini, telah terdapat empat khurup; Khurup Jumuwah Legi/Amahgi (1555 J-1627 J/1633 M-1703 M), Khurup Kemis Kliwon/Amiswon (1627 J-1747 J/1703 M-1819 M), Khurup Rebo Wage/Aboge (1867 J-1987 J/1819 M-1963 M), dan Khurup Selasa Pon/Asapon (1867 J-1987 J/1936 M-2053 M). Nama khurup yang berlangsung mengacu pada jatuhnya hari pada tanggal 1 bulan Sura tahun Alip. Pada Khurup Asapon, tanggal 1 bulan Sura tahun Alip akan selalu jatuh pada hari Selasa Pon selama kurun waktu 120 tahun.

Dalam penanggalan Jawa ada siklus harian yang masih dipakai sampai saat ini adalah saptawara ( siklus tujuh hari) dan pancawara (siklus lima hari). Saptawara, atau padinan, terdiri dari Ngahad (Ahad artinya satu), Senen (Itsnain artinya dua), Selasa (Tsalatsa artinya tiga), Rebo (Arba'a artinya empat), Kemis (khamsah artinya 5), Jemuwah (Jum'ah), dan Setu (Sabtu). Sedang pancawara terdiri dari Kliwon, Legi, Pahing, Pon, dan Wage. Pancawara juga biasa disebut sebagai pasaran.

Kalender Jawa memiliki dua belas bulan. Bulan-bulan tersebut ialah; Sura, Sapar, Mulud, Bakdamulud, Jumadilawal, Jumadilakhir, Rejeb, Ruwah, Pasa, Sawal, Dulkangidah, dan Besar. Umur tiap bulan berselang-seling antara 30 dan 29 hari.

 

Dikutip dari : https://www.facebook.com/Yogya.Kota.Budaya/posts/penanggalan-jawasatu-tahun-dalam-kalender-jawa-memiliki-umur-354-38-hari-untuk-i/801997153575926/

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung