Status Tanggap Darurat di DIY Diperpanjang (kembali) Satu Bulan
mz 31 Juli 2020 07:37:02 WIB
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X
Tepus (SIDA SAMEKTA) - berdasarkan data pemerintah, total kasus penularan virus corona telah menembus angka lebih dari 100 ribu. Hingga Kamis ( 30 Juli 2020), tercatat jumlah total kasus penularan virus corona di Indonesia mencapai 106.336 orang. Dari jumlah itu, 5.058 jiwa meninggal, 64.292 orang sembuh dan 36.986 pasien Covid-19 masih dirawat.
Pemda DIY resmi kembali memperpanjang status tanggap darurat Covid-19 selama sebulan ke depan. Perpanjangan status tanggap darurat Covid-19 ini terhitung efektif mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2020. Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, pada Kamis (30/7/2020) hari ini. Sebelumnya, Pemda DIY memang telah menetapkan status tanggap darurat bencana Covid-19, yang akan berakhir pada 31 Juli 2020.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, pun sebelumnya sempat menyampaikan bahwa sangat mungkin status tanggap darurat di DIY akan kembali diperpanjang.
Hal ini mengingat tren penambahan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di DIY yang mengalami kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir.
"Selama masih ada yang kena Korona (Covid-19) di rumah sakit, dalam keadaan (tanggap) darurat tetap saya lakukan. Karena nggak mungkin beli PCR dan rapid test harus lelang, nggak mungkin. Selama itu darurat tetep jalan," demikian penjelasan beliau dalam beberapa media.
Selaras dengan langkah yang diambil oleh Sri Sultan HB X tersebut, penularan penyakit akibat Covid-19 memang masih terus terjadi di wilayah D.I.Yogyakarta hingga hari ini. Virus yang belum ada obat dan vaksinnya tersebut perlu diwaspadai karena sebagian orang yang terinfeksi virus corona tidak menunjukkan gejala yang serius. Sementara jika virus corona tertular kepada orang dengan usia lanjut ataupun memiliki penyakit penyerta, seperti darah tinggi, diabetes, sakit jantung, ginjal dan lainnya, dampak fatal bisa terjadi.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PPS Kalurahan Tepus Selenggarakan Rapat Kerja Permantapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada
- Koordinasi Program Kerja Mahasiswa STSRD Bersama Ketua Desa Wisata
- Manfaat Skrining BPJS Kesehatan
- Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 Oleh PPK ke PPS
- Lurah dan Kaur Danarta Kalurahan Tepus Ikuti Bimtek Siskeudes-Link dan Digdaya
- Jagabaya Kalurahan Tepus Adakan Bimtek Kepada Linmas Kalurahan Tepus Tentang Pengamanan TPS Pilkada
- Rakor Tagana Menghadapi Pergantian Musim Tahun 2024