Musyawarah dan Penetapan Harga Tanah Pengganti Tanah Desa Tahap Pertama
08 September 2021 22:45:07 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) – Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan musyawarah dan penetapan harga tanah pengganti tanah desa yang terkena JJLS di Kalurahan Tepus, Rabu (08/09/2021). Dalam acara ini Dispertaru mengundang warga penjual yang tanahnya telah diverifikasi dan dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik (appraisal) sejak tanggal 16 Agustus – 04 September 2021 lalu.
Selain tim dari Dispertaru hadir juga dalam acara ini pejabat dari ATR/BPN Kabupaten Gunungkidul dan DP3AKBPM dan D Kabupaten Gunungkidul. Setelah diawali dengan sambutan singkat dari Lurah Tepus, Kepala Dinas Dispertaru menyampaikan beberapa hal penting yang perlu dipahami oleh warga penjual yang hadir. Hal pokoknya adalah dalam musyawarah dan penetapan harga pada hari ini, semua warga penjual yang tanahnya telah diverifikasi dan dinilai oleh konsultan penilai akan menerima pemberitahuan harga tanah masing-masing. Dalam kesempatan ini warga mempunyai hak untuk menerima atau menolak harga yang disampaikan. Bila warga setuju, maka proses dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan. Sebaliknya bila tidak setuju maka warga dapat mencabut pengajuan penjualan tanah miliknya.
Setelah acara singkat yang berlangsung di Ruang Rapat Balai Kalurahan, acara dilanjutkan dengan penyampaian harga dan penandatanganan persetujuan. Secara bergiliran, warga penjual yang hadir dipanggil untuk menerima informasi harga tanah miliknya. Acara yang berlangsung hingga pukul 14.30 WIB diketahui dari 29 pemilik tanah yang hadir terdapat 2 (dua) orang pemilik tanah yang tidak menerima harga yang ditawarkan oleh tim Dispertaru.
Ditemui oleh redaksi Bp Agus dari Dispertaru mengatakan bahwa tidak ada penawaran ulang untuk warga yang tidak setuju. “ Yang tidak setuju berarti proses jual beli ini tidak bisa dilanjutkan. Setelah pemberkasan administrasi selesai maka paling lama 7 (tujuh) hari kerja ke depan akan segera dilakukan pembayaran secara non tunai.” Ungkapnya. Ketika ditanya mengenai jumlah keseluruhan anggaran yang dikeluarkan untuk proses kali ini, “ sekitar 30 milyar yang dialokasikan untuk harga tanah tahap yang pertama ini. Dari anggaran sebesar 52 milyar yang ada maka tentu masih ada sisa. Anggaran ini akan kita gunakan untuk melanjutkan proses pengadaan tanah pengganti pada tahun anggaran 2022,” pungkasnya. (yn)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul Kunjungi Desa Wisata Tepus
- Lurah Tepus Bangga Sambut Kunjungan Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat
- Kalurahan Tepus Ikut Hadir dalam FGD 4 Aksi Merespon Peringatan Dini Bahaya Kekeringan
- Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Birokrasi, Kaur Danarta Ikuti Bimtek Aplikasi SINKAL DIY
- Latih Keberanian dan Kemandirian, Siswa-Siswi TK PKK Blekonang Tampil dalam Acara Pentas Kesenian
- Pentas Kethoprak Suryo Budoyo Tutup Rangkaian Kegiatan Bersik Telaga Kalen Blekonang Tahun 2026
- Bertemu dengan Lurah Tepus, Mahasiswi UNS Akan Lakukan Penelitian Sebagai Bahan Skripsi
Komentar Terkini
-
Nur aisyah
Nama saya aisyah ngk anak saya ad 5 anak pertama u...baca selengkapnya
19 Juli 2026 16:19:24 WIB -
Atikah
Assalamualaikum.. Saya mau tanya kenapa tahun lalu...baca selengkapnya
18 Juli 2026 22:01:16 WIB -
M SHOLEH
saya berpenghasilan pas Pasan kok dimasukkan desil...baca selengkapnya
16 Juli 2026 07:36:11 WIB -
irmayah
sebelum covid menyerang memang saya dari keluarga ...baca selengkapnya
09 Juli 2026 11:53:45 WIB -
Aep Rukmana Mustopa
Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
11 Juni 2026 09:55:53 WIB -
Dea amelia
Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
10 Juni 2026 07:51:55 WIB -
kiky
semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
09 Juni 2026 10:08:36 WIB -
Benmy praat
Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
09 Juni 2026 09:00:06 WIB -
Melyani
Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
08 Juni 2026 14:22:52 WIB -
Ika suhartika
Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
11 Mei 2026 18:41:10 WIB
Sugeng Rawuh
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |













