Syarat Membuat SKCK : Tidak Wajib Melampirkan Rumus Sidik Jari
Rismel 16 November 2023 17:02:04 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting yang sering dibutuhkan dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan atau mengurus visa. Polsek Tepus merupakan instansi kepolisian yang memproses pembuatan SKCK di wilayah Kapanewon Tepus, Gunungkidul, Yogyakarta. Tentunya ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk membuat SKCK di Polsek Tepus maupun di Polres.
Baru-baru ini disampaikan informasi terbaru terkait persyaratan pembuatan SKCK. Sekarang tidak diwajibkan melampirkan rumus sidik jari. Namun ada tambahan menyertakan tanda bukti aktif program JKN (BPJS).
Syarat-syarat pembuatan SKCK bagi WNI :
1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Fotocopy Akta Lahir/Kenal Lahir
4. Pas foto latar belakang berwarna merah ukuran 4 x 6 sebanyak 5 lembar
5. Fotocopy paspor dengan masa berlaku paling sedikit 6 bulan sebelum berakhir untuk keperluan ke luar negeri
6. Fotocopy identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk
7. Tanda bukti status kepesertaan aktif dalam program JKN
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lurah Tepus Hadiri Pembukaan Lomba PKK Tingkat Kapanewon dalam Rangka Peringatan Hari Kartini
- Sosialisasi Pembagian Minyak Goreng Gratis dan Pengenalan Alat Rumah Tangga Oleh CV. Sumber Barokah
- RA MASYITHOH TEPUS SELENGGARAKAN UPACARA PERINGATAN HARI KARTINI
- Padukuhan Pudak Selenggarakan Tradisi Kirim Dowo Usai Panen
- Ulu-ulu Kalurahan Tepus Hadiri Sosialisasi Sekolah Lapang Tematik di Hari Kedua
- Pemerintah Kalurahan Tepus Lakukan Penarikan Pajak PBB di Padukuhan Walangan
- Mahasiswa STIPRAM Yogyakarta Lakukan Penelitian di Desa Wisata Kalurahan Madani Tepus