DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus

Si J 21 November 2024 13:29:04 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pada hari Kamis, 21 November 2024. Tim Verifikasi Pemanfaatan Tanah Desa Dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) DIY dan DPTR Kabupaten Gunungkidul berkoordinasi dengan Pemerintah Kalurahan Tepus. Diterima oleh Carik dan Jagabaya di ruang tamu. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk melakukan verifikasi terkait pemanfaatan tanah desa oleh Home Stay Kayu Watu Pantai Indrayanti.

Selama kunjungan lapangan, tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi Home Stay Kayu Watu Pantai Indrayanti untuk memastikan bahwa pemanfaatan tanah desa tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tim juga melakukan pembahasan dengan pemilik Home Stay dan Pemerintah Kalurahan Tepus untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pemanfaatan tanah desa tersebut.

Setelah verifikasi dilakukan, tim DPTR DIY dan DPTR Kabupaten Gunungkidul akan melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa pemanfaatan tanah desa Home Stay Kayu Watu Pantai Indrayanti telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan pemanfaatan tanah desa secara berkelanjutan dan berkesinambungan.

Kunjungan lapangan ini merupakan salah satu upaya dari DPTR DIY dan DPTR Kabupaten Gunungkidul dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pemanfaatan tanah desa oleh masyarakat. Dengan adanya koordinasi dan kerjasama antara pemerintah daerah dan masyarakat, diharapkan pemanfaatan tanah desa dapat berjalan dengan baik dan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233