SOSIALISASI PERDAIS
Si J 25 Maret 2019 12:00:28 WIB
TEPUS (SIDA SAMEKTA), Sosialisasi peraturan perundang-undangan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pembentukan peraturan perundang-undangan itu sendiri. Bertempat di Balai Desa Tepus telah berlangsung Sosialisasi Peraturan Daerah Istimewa DIY Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten beserta peraturan pelaksananya oleh Biro Hukum Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sosialisasi dilaksanakan hari Senin, 25 Maret 2019. Peserta sosialisasi merupakan Perangkat Desa dan tokoh masyarakat, Anggota BPD, PKK, RTdan RW. Pembicara dalam kesempatan tersebut adalah Bapak Suyitno, S.H., M.S. selaku ahli pertanahan DIY, Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan pendekatan kebudayaan sehingga diharapkan materi yang disampaikan lebih mudah dipahami dan diterima masyarakat.
Pertanahan dan tata ruang merupakan salah satu hal yang diatur dalam Perdais DIY, selain kelembagaan daerah, pengangkatan gubernur, dan kebudayaan. Banyaknya Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten di wilayah DIY sangat menuntut untuk diadakan pengaturan yang rigit dan memberikan kepastian hukum, karena sifatnya yang khusus maka perlakuan terhadap tanah-tanah tersebut juga khusus. Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten adalah tanah hak milik Kasultanan dan Kadipaten yang meliputi Tanah Keprabon dan Tanah Bukan Keprabon atau Dede Keprabon yang terdapat di kabupaten/kota dalam wilayah DIY. Bagian dari Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten dapat dimanfaatkan oleh masyarakat atau instansi dalam jangka waktu tertentu yang dapat diperbarui atau diperpanjang. Hal demikian yang menjadi poin penting diadakannya sosialisasi tersebut.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KIM Kalurahan Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Tahun 2024
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu Periode 2019 - 2027
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
- Lurah Tepus Hadir Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Terkait Netralitas Perangkat Desa
- Koordinasi Pembinaan Kelompok Bina Keluarga Balita Terpadu Dengan PAUD
- Ngaji Bareng Lintas Instansi dan Kalurahan Se-Kapanewon Tepus Putaran Ke-54 di Balai Kalurahan Tepus
- Koordinasi Persiapan Peresmian PAW Bamuskal Oleh Pemerintah Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus