SOSIALISASI PERDAIS

25 Maret 2019 12:00:28 WIB

TEPUS (SIDA SAMEKTA), Sosialisasi peraturan perundang-undangan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pembentukan peraturan perundang-undangan itu sendiri. Bertempat di Balai Desa Tepus telah berlangsung Sosialisasi Peraturan Daerah Istimewa DIY Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten beserta peraturan pelaksananya oleh Biro Hukum Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sosialisasi dilaksanakan hari Senin, 25 Maret 2019. Peserta sosialisasi merupakan Perangkat Desa dan tokoh masyarakat, Anggota BPD, PKK, RTdan RW. Pembicara dalam kesempatan tersebut adalah  Bapak Suyitno, S.H., M.S. selaku ahli pertanahan DIY, Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan pendekatan kebudayaan sehingga diharapkan materi yang disampaikan lebih mudah dipahami dan diterima masyarakat.

Pertanahan dan tata ruang merupakan salah satu hal yang diatur dalam Perdais DIY, selain kelembagaan daerah, pengangkatan gubernur, dan kebudayaan. Banyaknya Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten di wilayah DIY sangat menuntut untuk diadakan pengaturan yang rigit dan memberikan kepastian hukum, karena sifatnya yang khusus maka perlakuan terhadap tanah-tanah tersebut juga khusus. Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten adalah tanah hak milik Kasultanan dan Kadipaten yang meliputi Tanah Keprabon dan Tanah Bukan Keprabon atau Dede Keprabon yang terdapat di kabupaten/kota dalam wilayah DIY. Bagian dari Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten dapat dimanfaatkan oleh masyarakat atau instansi dalam jangka waktu tertentu yang dapat diperbarui atau diperpanjang. Hal demikian yang menjadi poin penting diadakannya sosialisasi tersebut.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Nur aisyah
    Nama saya aisyah ngk anak saya ad 5 anak pertama u...baca selengkapnya
    19 Juli 2026 16:19:24 WIB
  • Atikah
    Assalamualaikum.. Saya mau tanya kenapa tahun lalu...baca selengkapnya
    18 Juli 2026 22:01:16 WIB
  • M SHOLEH
    saya berpenghasilan pas Pasan kok dimasukkan desil...baca selengkapnya
    16 Juli 2026 07:36:11 WIB
  • irmayah
    sebelum covid menyerang memang saya dari keluarga ...baca selengkapnya
    09 Juli 2026 11:53:45 WIB
  • Aep Rukmana Mustopa
    Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
    11 Juni 2026 09:55:53 WIB
  • Dea amelia
    Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
    10 Juni 2026 07:51:55 WIB
  • kiky
    semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
    09 Juni 2026 10:08:36 WIB
  • Benmy praat
    Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
    09 Juni 2026 09:00:06 WIB
  • Melyani
    Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
    08 Juni 2026 14:22:52 WIB
  • Ika suhartika
    Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
    11 Mei 2026 18:41:10 WIB
Galeri Foto
Sugeng Rawuh
Real Time
Powered by DaysPedia.com
Waktu Saat Ini di DI Yogyakarta
104506
Sel, 3 Maret
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial