MENJELANG LEBARAN, PEMBAYARAN GANTI RUGI JJLS DICAIRKAN
maz_yon 27 Mei 2019 12:05:36 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) – Dimulai tanggal 22 Mei 2019 sampai tgl 29 Mei 2019 bertempat di Balai Desa Tepus dilaksanakan proses pelepasan hak dan pembayaran ganti rugi atas tanah program Jalur Jalan Lintas Selatan segmen Tepus-Jerukwudel.
Hal ini menjadi sesuatu yang sangat melegakan bagi masyarakat yang terdampak program tersebut, di mana seluruh tahapan verifikasi hingga pelepasan hak dan pembayaran ini membutuhkan waktu hampir 2 (dua) tahun. Setidaknya dengan kepastian pembayaran ganti rugi ini maka masyarakat yang terdampak bias memulai membangun rumah miliknya yang akan terkena JJLS. Sekedar informasi bahwa JJLS segmen Tepus-Jerukwudel yang melewati wilayah Desa Tepus kebanyakan melalui pemukiman penduduk di antaranya Padukuhan Blekonang I, Trosari II dan Gembuk. Menurut data yang tercatat jumlah ganti rugi pada segmen ini mencapai 112 milyar rupiah.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SMKN 1 Tepus Lakukan Monitoring Siswa PKL di Kalurahan Tepus
- Tradisi Padusan: Warisan Budaya Jawa dalam Menyambut Bulan Ramadhan
- Kenapa Awal Puasa Bisa Berbeda? Ini Sedikit Penjelasan Ilmiah dan Dasar Agamanya
- Berdasarkan Keputusan PP Muhammadiyah, Mayoritas Umat Islam Kalurahan Tepus Mulai Tarawih Malam Ini
- Lurah Tepus Hadiri Upacara Adat Kenduri dan Padusan di Pantai Sundak
- Pertemuan Rutin Desa Prima, Bahas Penguatan Peran Perempuan dan Kemandirian Ekonomi
- Panen Jagung Demplot Gapoktan Tepus, Wujud Sinergi dan Semangat Ketahanan Pangan
















