PERSYARATAN KEPESERTAAN JAMKES 2019
Si J 11 Juli 2019 09:03:52 WIB
- Surat rekomendasi dari TKPK Desa diketahui Kepala Desa dan TKPK Kecamatan.
- SKTM Cap Desa.
- Surat Pernyataan Miskin tanda tangan di atas materai Rp. 10.000.
- Skrining kelayakan dari desa sesuai Lampiran Perbub 98 Tahun 2017.
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KK
- Rekening Listrik Maksimal 900 V/Surat Keterangan Dari Desa Belum Mempunyai Listrik Sendiri.
Lebih Lengkap Silahkan Download Dokumen di bawah ini :
Dokumen Lampiran : Persyaratan Kepesertaan Jamkes 2019
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan Rutin PKK Padukuhan Pudak dan Arisan PKK Berlangsung Meriah di Lembah Desa Pulutan
- Desa Wisata Tepus Raih Juara Harapan III pada Wonderful Indonesia Awards 2025
- Lurah dan Ketua Desa Wisata Tepus Hadiri Kegiatan Nasional Pengembangan Destinasi Pariwisata
- Fasilitasi Penyusunan Rancangan APBKal Tahun Anggaran 2026 oleh Kapanewon Dilaksanakan Hari Ini
- Pemerintah Kalurahan Tepus Ikuti Sosialisasi Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2024
- Petugas Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Lakukan Verval ATS di Kalurahan Tepus
- Bertemu Lurah dan Pamong Kalurahan, Tim YAKKUM Sampaikan Rencana Kegiatan Proyek Prosper















