SYARAT PELAYANAN PENYANGGA BAPEL JAMKESOS

Si J 11 Juli 2019 09:21:30 WIB

  1. Surat rekomendasi dari TKPK Desa diketahui Kepala Desa dan TKPK Kecamatan.
  2. SKTM Cap Desa.
  3. Surat Pernyataan Miskin tanda tangan di atas materai Rp. 10.000.
  4. Skrining kelayakan dari desa sesuai Lampiran Perbub 98 Tahun 2017.
  5. Surat Keterangan Sakit ( Surat Rawat Inap Bila Opname atau Surat Rujukan dari Puskesmas atau Surat Keterangan Rawat Jalan)
  6. Fotocopy KTP.
  7. Fotocopy KK.
  8. Foto Keadaan Rumah (Samping, depan, kanan, kiri, dalam rumah)
  9. Mengisi Formulir Verifikasi dan Validasi Permohonan Pelayanan Penyangga

 

Lebih Lengkap Silahkan Download Dokumen di bawah ini :

Dokumen Lampiran : SYARAT PELAYANAN PENYANGGA BAPEL JAMKESOS


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233

Monggo Ramaikan Senam Gratis dan Untuk Umum Bagi Warga Kalurahan Tepus