SUMPAH JANJI TIM PENGUJI PERANGKAT DESA TEPUS

Si J 28 Agustus 2019 12:49:05 WIB

Sesuai dengan Jadwal Panitia Pengisian Perangkat Desa Desa Tepus Kecamatan Tepus setelah beberapa tahap telah dilalui baik dari Sosialisasi ,Penjaringan Bakal Calon, Pendaftaran Calon Perangkat Desa sampai batas waktu yang ditentukan oleh Panitia ada 8 Calon Perangkat Desa Tepus yang berhak mengikuti Ujian Perangkat Desa Tepus meliputi Dukuh Trosari I, Dukuh Pacungan dan Dukuh Pudak. Setelah ada Pembekalan kepada seluruh Calon Perangkat Desa dan sesuai dengan Jadwal dilanjutkan pada Pembentukan Tim Penguji yang dibentuk oleh Kepala Desa secara mendadak dan langsung diambil sumpah janji. Tim penguji terdiri dari beberapa unsur yaitu unsur Perangkat Desa, Lembaga Desa dll. Tim Penguji diberikan Pembekalan Langsung dari Bapak Camat Tepus serta BPD Desa Tepus dan unsur lainnya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233