PESERTA PTSL MEMENUHI BALAI PADUKUHAN TEGALWERU
mz 27 Februari 2020 11:32:30 WIB
(TEPUS-SIDASAMEKTA) Rabu (26/02/2020)- Masyarakat dari Padukuhan Gembuk, Tegalweru, Trosari I dan Trosari II yang terdaftar sebagai peserta Program PTSL 2020 memenuhi Balai Padukuhan Tegalweru. Walaupun acara dilaksanakan pada malam hari dalam cuaca gerimis tetap antusias untuk hadir.
Seperti sebelumnya Tim PTSL Desa melanjutkan kembali tugasnya turun ke masyarakat untuk memberi informasi dan sosialisasi. Bp Supardi, SP (Kades), Bp Suyono, Bp Sutrisno dan Bp Widodo secara bergantian menyampaikan penjelasan kepada warga yang hadir.
Pada intinya sesuai dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 47 Tahun 2017 Pasal 2 dan 3 besaran biaya persiapan PTSL paling banyak Rp 150.0000 (seratus lima puluh ribu rupiah) per bidang. Namun sesuai Pasal 3 ayat (2) juga disebutkan besaran Rp 150.000 ini bisa bertambah bila asal usul tanah berasal dari Hibah dan Jual Beli. Sementara untuk tanah konversi dan warisan tidak dikenakan tambahan biaya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus