PESERTA PTSL MEMENUHI BALAI PADUKUHAN TEGALWERU
mz 27 Februari 2020 11:32:30 WIB
(TEPUS-SIDASAMEKTA) Rabu (26/02/2020)- Masyarakat dari Padukuhan Gembuk, Tegalweru, Trosari I dan Trosari II yang terdaftar sebagai peserta Program PTSL 2020 memenuhi Balai Padukuhan Tegalweru. Walaupun acara dilaksanakan pada malam hari dalam cuaca gerimis tetap antusias untuk hadir.
Seperti sebelumnya Tim PTSL Desa melanjutkan kembali tugasnya turun ke masyarakat untuk memberi informasi dan sosialisasi. Bp Supardi, SP (Kades), Bp Suyono, Bp Sutrisno dan Bp Widodo secara bergantian menyampaikan penjelasan kepada warga yang hadir.
Pada intinya sesuai dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 47 Tahun 2017 Pasal 2 dan 3 besaran biaya persiapan PTSL paling banyak Rp 150.0000 (seratus lima puluh ribu rupiah) per bidang. Namun sesuai Pasal 3 ayat (2) juga disebutkan besaran Rp 150.000 ini bisa bertambah bila asal usul tanah berasal dari Hibah dan Jual Beli. Sementara untuk tanah konversi dan warisan tidak dikenakan tambahan biaya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring dan Evaluasi Penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2025 di Kapanewon Tepus
- Kunjungan Lokasi Proposal Pengajuan Pipanisasi Air Bersih di Empat Padukuhan
- Lurah Tepus Hadiri Syawalan Komunitas Jip Pantai Selatan Gunungkidul yang Dihadiri Oleh Bupati GK
- Penyerahan Akta Kematian oleh Dukcapil Gunungkidul kepada Ahli Waris di Padukuhan Pacungan
- Pertemuan Rutin Desa Prima Kalurahan Tepus Bahas Pengelolaan Modal Rp20 Juta dari Provinsi
- Sosialisasi Pengadaan Tanah untuk Kawasan Wisata Paralayang Baron-Watulawang
- Pemerintah Kalurahan Tepus Hadiri Forum Keistimewaan Tahun 2025