BANGGA BAHASA INDONESIA

mz 03 Maret 2020 11:39:32 WIB

TEPUS (SIDA SAMEKTA) - Bertempat di Ruang Rapat I Setda Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan Acara Sosialisasi Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Bahasa Pada Lembaga Pemerintah (Selasa, 02'03/2020).

"Saat ini dengan munculnya istilah bahasa gaul atau bahasa anak muda di satu sisi menimbulkan keprihatinan dalam hal penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Perlu sebuah penekanan agar instansi atau lembaga pemerintah agar selalu menggunakan bahasa Indonesia yang benar. Seperti pada papan nama kantor, penunjuk arah, ruang dan jabatan." Demikian pesan sambutan Ibu Wening Handri Purnami, M.Pd dari Balai Bahasa DIY. 

Penggunaan bahasa asing diperbolehkan saja tetapi menurut urutannya diutamakan Bahasa Indonesia, Bahasa Asing dan Bahasa Daerah. 

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233