BANGGA BAHASA INDONESIA
mz 03 Maret 2020 11:39:32 WIB
TEPUS (SIDA SAMEKTA) - Bertempat di Ruang Rapat I Setda Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan Acara Sosialisasi Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Bahasa Pada Lembaga Pemerintah (Selasa, 02'03/2020).
"Saat ini dengan munculnya istilah bahasa gaul atau bahasa anak muda di satu sisi menimbulkan keprihatinan dalam hal penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Perlu sebuah penekanan agar instansi atau lembaga pemerintah agar selalu menggunakan bahasa Indonesia yang benar. Seperti pada papan nama kantor, penunjuk arah, ruang dan jabatan." Demikian pesan sambutan Ibu Wening Handri Purnami, M.Pd dari Balai Bahasa DIY.
Penggunaan bahasa asing diperbolehkan saja tetapi menurut urutannya diutamakan Bahasa Indonesia, Bahasa Asing dan Bahasa Daerah.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus