BANGGA BAHASA INDONESIA
mz 03 Maret 2020 11:39:32 WIB
TEPUS (SIDA SAMEKTA) - Bertempat di Ruang Rapat I Setda Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan Acara Sosialisasi Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Bahasa Pada Lembaga Pemerintah (Selasa, 02'03/2020).
"Saat ini dengan munculnya istilah bahasa gaul atau bahasa anak muda di satu sisi menimbulkan keprihatinan dalam hal penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Perlu sebuah penekanan agar instansi atau lembaga pemerintah agar selalu menggunakan bahasa Indonesia yang benar. Seperti pada papan nama kantor, penunjuk arah, ruang dan jabatan." Demikian pesan sambutan Ibu Wening Handri Purnami, M.Pd dari Balai Bahasa DIY.
Penggunaan bahasa asing diperbolehkan saja tetapi menurut urutannya diutamakan Bahasa Indonesia, Bahasa Asing dan Bahasa Daerah.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Bidang Pemberdayaan Tahun 2025 Digelar di Kapanewon Tepus
- Pemkal Tepus Dukung Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus COVID-19
- Penyaluran PMT Lokal Hari ke-10 : Menu Bola-Bola Ayam untuk 40 Sasaran
- Persyaratan dan Tata Cara Pemutakhiran dan Aktivasi IKD
- Identitas Kependudukan Digital, Kemajuan Teknologi Data Dalam Genggaman
- Rakor Rutin Pemkal Tepus Bahas SE Bupati dan Persiapan HUT ke-80 RI
- Apel Rutin Pamong Kalurahan Tepus : Ungkapan Duka dan Komitmen Pelayanan