BANGGA BAHASA INDONESIA
maz_yon 03 Maret 2020 11:39:32 WIB
TEPUS (SIDA SAMEKTA) - Bertempat di Ruang Rapat I Setda Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan Acara Sosialisasi Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Bahasa Pada Lembaga Pemerintah (Selasa, 02'03/2020).
"Saat ini dengan munculnya istilah bahasa gaul atau bahasa anak muda di satu sisi menimbulkan keprihatinan dalam hal penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Perlu sebuah penekanan agar instansi atau lembaga pemerintah agar selalu menggunakan bahasa Indonesia yang benar. Seperti pada papan nama kantor, penunjuk arah, ruang dan jabatan." Demikian pesan sambutan Ibu Wening Handri Purnami, M.Pd dari Balai Bahasa DIY.
Penggunaan bahasa asing diperbolehkan saja tetapi menurut urutannya diutamakan Bahasa Indonesia, Bahasa Asing dan Bahasa Daerah.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Subsidi Paket Data Operator KIM Padukuhan Digelar di Kalurahan Tepus
- Lurah Tepus dan Jajaran Pemerintah Kalurahan Melaksanakan Takziah di Padukuhan Pacungan
- Kumpulkan Kalurahan, DPMKP2KB Adakan Rakor Evaluasi Tahun 2025 dan Persiapan 2026
- Penyaluran PMT Tahap Keenambelas bagi Bumil Berisiko Stunting di Kalurahan Tepus
- Ketua Desa Wisata Tepus Ikuti Kick Off Sertifikasi Produk Halal Desa Wisata DIY
- Pertemuan Rutin Desa Prima Kalurahan Tepus Digelar di Perpustakaan Kalurahan
- Lurah Tepus Terima Surat Izin Penelitian Mahasiswa UGM

















