BANGGA BAHASA INDONESIA
mz 03 Maret 2020 11:39:32 WIB
TEPUS (SIDA SAMEKTA) - Bertempat di Ruang Rapat I Setda Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan Acara Sosialisasi Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Bahasa Pada Lembaga Pemerintah (Selasa, 02'03/2020).
"Saat ini dengan munculnya istilah bahasa gaul atau bahasa anak muda di satu sisi menimbulkan keprihatinan dalam hal penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Perlu sebuah penekanan agar instansi atau lembaga pemerintah agar selalu menggunakan bahasa Indonesia yang benar. Seperti pada papan nama kantor, penunjuk arah, ruang dan jabatan." Demikian pesan sambutan Ibu Wening Handri Purnami, M.Pd dari Balai Bahasa DIY.
Penggunaan bahasa asing diperbolehkan saja tetapi menurut urutannya diutamakan Bahasa Indonesia, Bahasa Asing dan Bahasa Daerah.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PPS Kalurahan Tepus Selenggarakan Rapat Kerja Permantapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada
- Koordinasi Program Kerja Mahasiswa STSRD Bersama Ketua Desa Wisata
- Manfaat Skrining BPJS Kesehatan
- Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 Oleh PPK ke PPS
- Lurah dan Kaur Danarta Kalurahan Tepus Ikuti Bimtek Siskeudes-Link dan Digdaya
- Jagabaya Kalurahan Tepus Adakan Bimtek Kepada Linmas Kalurahan Tepus Tentang Pengamanan TPS Pilkada
- Rakor Tagana Menghadapi Pergantian Musim Tahun 2024