PERJALANAN TIM BERAKHIR DI PUDAK
maz_yon 05 Maret 2020 07:33:43 WIB
TEPUS (SIDA SAMEKTA) - Jadwal sosialisasi Tim PTSL Desa Tepus berakhir di Padukuhan Pudak (4/3/2020). Hadir dalam pertemuan ini adalah calon peserta PTSL dari Padukuhan Pudak dan Pakel. Sosialisasi dimulai pukul 13.00 dan berakhir pukul 15.00 WIB.
Dengan demikian semua padukuhan telah mendapatkan sosialisasi langsung dari Tim PTSL Desa Tepus yang langsung dipimpin oleh Bp Supardi, SP Kepala Desa Tepus.
"Mari program PTSL atau sertifikat massal ini kita sambut dan laksanakan dengan baik. Sebab biaya sangat terjangkau dan berbeda sekali bila dibandingkan dengan sertifikat secara swadaya yang bisa menghabiskan dana jutaan rupiah. " demikian disampaikan Bp Supardi dalam sambutannya.
Sementara Bp Suyono (Sekdes) memperkuat informasi yang berkaitan dengan PTSL sesuai dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 47 Tahun 2017 yang menjadi landasan teknis pelaksanaan program ini. Bp Sutrisno (Kasi Pemerintahan) lalu menjabarkan bahwa asal usul kepemilikan tanah itu pada dasarnya hanya berasal dari 4 (empat) hal yaitu : Konversi, Warisan, Hibah dan Jual Beli. Untuk tanah yang berasal dari Konversi dan Warisan biayanya cukup Rp 150.000 per bidang (Pasal 3 ayat 1) sedangkan untuk tanah Hibah dan Jual Beli ada tambahan biaya untuk proses turun hak sebesar Rp 150.000 setiap bidang (Pasal 3 ayat 2).
Di akhir acara Bp Widodo (Kasi Kesejahteraan) yang merupakan Ketua TPK PTSL lalu meminta kesepakatan dari warga yang hadir mengenai kesanggupan membayar biaya Persiapan PTSL ini paling lambat tanggal 15 Maret 2020. Tim Desa akan turun langsung ke padukuhan untuk menerima pembayaran yang kemudian akan dimasukkan dalam rekening desa sesuai dalam APBDesa Tepus Tahun Anggaran 2020.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bertemu dengan Lurah Tepus, Pendamping PKH Jelaskan Tentang Ground Check PBI Non Aktif di Kalurahan
- Kepala UPT Puskesmas Tepus II Sampaikan Kegiatan Imunisasi Kejar Serentak kepada Lurah
- Muskalsus BLT Dana Desa Dilaksanakan, Sebanyak 20 KPM Ditetapkan Sebagai Penerima Tahun 2026
- Kebakaran Kandang Ternak di Padukuhan Kanigoro, Tiga Ekor Sapi Berhasil Diselamatkan
- Rakor Rutin Pamong Kalurahan Tepus Bahas Evaluasi Kegiatan dan PBB 2026
- Apel Rutin Pamong dan Rangkaian Kegiatan Pemerintah Kalurahan Tepus
- Hasil Bumi dan Produk UMKM Jadi Persembahan “Glondhong Pengarem-arem” Kalurahan Tepus

















