BERAPA ALOKASI BLT DANA DESA DI DESA TEPUS
mz 26 Mei 2020 07:03:25 WIB
TEPUS (SIDA SAMEKTA) – Banyak pertanyaan yang berkembang di media sosial terkait pelaksanaan BLT Dana Desa di Desa Tepus. Berikut disampaikan informasi alur prosesnya.
Surat Perintah Tim Pendataan |
04 Mei 2020 |
Pendataan Calon Penerima/Penyisiran DTKS |
04 Mei – 11 Mei 2020 |
Penyusunan Data/Penyandingan Data Lain |
11 Mei – 13 Mei 2020 |
Musyawarah Desa Khusus Validasi BLT |
14 Mei 2020 |
Penyusunan Peraturan Kepala Desa |
14 Mei 2020 |
Pengesahan Perkades oleh Camat |
15 Mei 2020 |
Penyaluran BLT DD Tahap I |
21 – 22 Mei 2020 |
Mengenai besaran alokasi Dana Desa untuk program BLT, sesuai dengan SE Bupati Gunungkidul Desa Tepus pada tahun anggaran 2020 akan menerima Dana Desa sebesar Rp 1.270.012.000,00 (satu milyar dua ratus tujuh puluh juta dua belas ribu rupiah). Artinya Desa Tepus wajib mengalokasikan BLT Dana Desa maksimal 35% dari total anggaran tersebut.
Perhitungannya : Rp 1.270.012.000 x 35% = Rp 444.504.200,00 (maksimal)
Jumlah yang akan disalurkan : Rp 600.000 x 3 (bulan) = Rp 1.800.000,00
Jumlah calon Penerima : Rp 444.504.200,00 : Rp 1.800.000,00 = 246 orang
Dari jumlah 246 orang tersebut setelah dilakukan pendataan dan validasi di Musyawarah Desa Khusus diperoleh jumlah penerima berdasarkan padukuhan sebagai berikut :
Gembuk (13 orang), Tegalweru (13 orang), Trosari I (10 orang), Trosari II (11 orang), Blekonang I (15 orang), Blekonang II (14 orang), Blekonang III (7 orang), Tepus I (15 orang), Tepus II (11 orang), Tepus III (8 orang), Jeruk (13 orang), Singkil (13 orang), Ngasem (13 orang), Klumpit (13 orang), Walangan (13 orang), Kanigoro (12 orang), Dongsari (13 orang), Pacungan (14 orang), Pudak (12 orang) dan Pakel (13 orang).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemkal Tepus Dukung Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus COVID-19
- Penyaluran PMT Lokal Hari ke-10 : Menu Bola-Bola Ayam untuk 40 Sasaran
- Persyaratan dan Tata Cara Pemutakhiran dan Aktivasi IKD
- Identitas Kependudukan Digital, Kemajuan Teknologi Data Dalam Genggaman
- Rakor Rutin Pemkal Tepus Bahas SE Bupati dan Persiapan HUT ke-80 RI
- Apel Rutin Pamong Kalurahan Tepus : Ungkapan Duka dan Komitmen Pelayanan
- Penyaluran PMT Lokal Tahun 2025 Sudah Memasuki Hari ke-9