INILAH SEBUTAN JABATAN PAMONG KALURAHAN
mz 20 Juni 2020 07:56:47 WIB
TEPUS (SIDASAMEKTA) - Setelah Desa Tepus berubah menjadi Kalurahan Tepus maka diikuti juga dengan perubahan sebutan jabatan pada Pamong Kalurahan yang sebelumnya disebut Perangkat Desa. Perubahan yang dimaksud adalah sebagai berikut : Sekretaris Desa (Suyono) menjadi Carik, Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum (Suheri, S.IP) menjadi Kepala Urusan Tata Laksana, Kepala Urusan Keuangan (Sukardi) menjadi Kepala Urusan Danarta, Kepala Urusan Perencanaan (Sudargo) menjadi Kepala Urusan Pangripta, Kepala Seksi Pemerintahan (Sutrisno, S.IP) menjadi Jagabaya, Kepala Seksi Kesejahteraan (Widodo, S.IP) menjadi Ulu-ulu, Kepala Seksi Pelayanan (Salip, MAP) menjadi Kamituwa. Sedangkan Dukuh tidak berubah sebutan tetap disebut Dukuh, sementara Staf Perangkat Desa berubah secara nomenklatur menjadi Staf Pamong Kalurahan.
Dokumen Lampiran : Peraturan Kalurahan Tepus No 4/2020
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KIM Kalurahan Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Tahun 2024
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu Periode 2019 - 2027
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
- Lurah Tepus Hadir Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Terkait Netralitas Perangkat Desa
- Koordinasi Pembinaan Kelompok Bina Keluarga Balita Terpadu Dengan PAUD
- Ngaji Bareng Lintas Instansi dan Kalurahan Se-Kapanewon Tepus Putaran Ke-54 di Balai Kalurahan Tepus
- Koordinasi Persiapan Peresmian PAW Bamuskal Oleh Pemerintah Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus