INILAH SEBUTAN JABATAN PAMONG KALURAHAN
mz 20 Juni 2020 07:56:47 WIB
TEPUS (SIDASAMEKTA) - Setelah Desa Tepus berubah menjadi Kalurahan Tepus maka diikuti juga dengan perubahan sebutan jabatan pada Pamong Kalurahan yang sebelumnya disebut Perangkat Desa. Perubahan yang dimaksud adalah sebagai berikut : Sekretaris Desa (Suyono) menjadi Carik, Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum (Suheri, S.IP) menjadi Kepala Urusan Tata Laksana, Kepala Urusan Keuangan (Sukardi) menjadi Kepala Urusan Danarta, Kepala Urusan Perencanaan (Sudargo) menjadi Kepala Urusan Pangripta, Kepala Seksi Pemerintahan (Sutrisno, S.IP) menjadi Jagabaya, Kepala Seksi Kesejahteraan (Widodo, S.IP) menjadi Ulu-ulu, Kepala Seksi Pelayanan (Salip, MAP) menjadi Kamituwa. Sedangkan Dukuh tidak berubah sebutan tetap disebut Dukuh, sementara Staf Perangkat Desa berubah secara nomenklatur menjadi Staf Pamong Kalurahan.
Dokumen Lampiran : Peraturan Kalurahan Tepus No 4/2020
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Bidang Pemberdayaan Tahun 2025 Digelar di Kapanewon Tepus
- Pemkal Tepus Dukung Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus COVID-19
- Penyaluran PMT Lokal Hari ke-10 : Menu Bola-Bola Ayam untuk 40 Sasaran
- Persyaratan dan Tata Cara Pemutakhiran dan Aktivasi IKD
- Identitas Kependudukan Digital, Kemajuan Teknologi Data Dalam Genggaman
- Rakor Rutin Pemkal Tepus Bahas SE Bupati dan Persiapan HUT ke-80 RI
- Apel Rutin Pamong Kalurahan Tepus : Ungkapan Duka dan Komitmen Pelayanan