INILAH SEBUTAN JABATAN PAMONG KALURAHAN
maz_yon 20 Juni 2020 07:56:47 WIB
TEPUS (SIDASAMEKTA) - Setelah Desa Tepus berubah menjadi Kalurahan Tepus maka diikuti juga dengan perubahan sebutan jabatan pada Pamong Kalurahan yang sebelumnya disebut Perangkat Desa. Perubahan yang dimaksud adalah sebagai berikut : Sekretaris Desa (Suyono) menjadi Carik, Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum (Suheri, S.IP) menjadi Kepala Urusan Tata Laksana, Kepala Urusan Keuangan (Sukardi) menjadi Kepala Urusan Danarta, Kepala Urusan Perencanaan (Sudargo) menjadi Kepala Urusan Pangripta, Kepala Seksi Pemerintahan (Sutrisno, S.IP) menjadi Jagabaya, Kepala Seksi Kesejahteraan (Widodo, S.IP) menjadi Ulu-ulu, Kepala Seksi Pelayanan (Salip, MAP) menjadi Kamituwa. Sedangkan Dukuh tidak berubah sebutan tetap disebut Dukuh, sementara Staf Perangkat Desa berubah secara nomenklatur menjadi Staf Pamong Kalurahan.
Dokumen Lampiran : Peraturan Kalurahan Tepus No 4/2020
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bertemu dengan Lurah Tepus, Pendamping PKH Jelaskan Tentang Ground Check PBI Non Aktif di Kalurahan
- Kepala UPT Puskesmas Tepus II Sampaikan Kegiatan Imunisasi Kejar Serentak kepada Lurah
- Muskalsus BLT Dana Desa Dilaksanakan, Sebanyak 20 KPM Ditetapkan Sebagai Penerima Tahun 2026
- Kebakaran Kandang Ternak di Padukuhan Kanigoro, Tiga Ekor Sapi Berhasil Diselamatkan
- Rakor Rutin Pamong Kalurahan Tepus Bahas Evaluasi Kegiatan dan PBB 2026
- Apel Rutin Pamong dan Rangkaian Kegiatan Pemerintah Kalurahan Tepus
- Hasil Bumi dan Produk UMKM Jadi Persembahan “Glondhong Pengarem-arem” Kalurahan Tepus














