INILAH SEBUTAN JABATAN PAMONG KALURAHAN

mz 20 Juni 2020 07:56:47 WIB

TEPUS (SIDASAMEKTA) - Setelah Desa Tepus berubah menjadi Kalurahan Tepus maka diikuti juga dengan perubahan sebutan jabatan pada Pamong Kalurahan yang sebelumnya disebut Perangkat Desa.  Perubahan yang dimaksud adalah sebagai berikut : Sekretaris Desa (Suyono) menjadi Carik, Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum (Suheri, S.IP) menjadi Kepala Urusan Tata Laksana, Kepala Urusan Keuangan (Sukardi) menjadi Kepala Urusan Danarta, Kepala Urusan Perencanaan (Sudargo) menjadi Kepala Urusan Pangripta, Kepala Seksi Pemerintahan (Sutrisno, S.IP) menjadi Jagabaya, Kepala Seksi Kesejahteraan (Widodo, S.IP) menjadi Ulu-ulu, Kepala Seksi Pelayanan (Salip, MAP) menjadi Kamituwa.  Sedangkan Dukuh tidak berubah sebutan tetap disebut Dukuh, sementara Staf Perangkat Desa berubah secara nomenklatur menjadi Staf Pamong Kalurahan.

Dokumen Lampiran : Peraturan Kalurahan Tepus No 4/2020


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233