INILAH SEBUTAN JABATAN PAMONG KALURAHAN
mz 20 Juni 2020 07:56:47 WIB
TEPUS (SIDASAMEKTA) - Setelah Desa Tepus berubah menjadi Kalurahan Tepus maka diikuti juga dengan perubahan sebutan jabatan pada Pamong Kalurahan yang sebelumnya disebut Perangkat Desa. Perubahan yang dimaksud adalah sebagai berikut : Sekretaris Desa (Suyono) menjadi Carik, Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum (Suheri, S.IP) menjadi Kepala Urusan Tata Laksana, Kepala Urusan Keuangan (Sukardi) menjadi Kepala Urusan Danarta, Kepala Urusan Perencanaan (Sudargo) menjadi Kepala Urusan Pangripta, Kepala Seksi Pemerintahan (Sutrisno, S.IP) menjadi Jagabaya, Kepala Seksi Kesejahteraan (Widodo, S.IP) menjadi Ulu-ulu, Kepala Seksi Pelayanan (Salip, MAP) menjadi Kamituwa. Sedangkan Dukuh tidak berubah sebutan tetap disebut Dukuh, sementara Staf Perangkat Desa berubah secara nomenklatur menjadi Staf Pamong Kalurahan.
Dokumen Lampiran : Peraturan Kalurahan Tepus No 4/2020
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Dewi Kampus Raih Juara 2 Lomba Media Sosial Desa Wisata Dalam Gelar Gunungkidul Tourism Fest 2024
- SEKOLAH PASCA SARJANA MAGISTER MANAJEMEN BENCANA UGM MELAKUKAN GIAT PENGAMBILAN DATA KEBENCANAAN
- Dewi Kampus Ikuti Gunungkidul Tourism Fest 2024
- SOSIALISASI HIDUP BERSIH DAN SEHAT BERSAMA PUSKESMAS TEPUS II DI PADUKUHAN PAKEL
- Koordinasi Kunjungan Ke Dewi Kampus Dari Pemerintah Desa Babakan Kecamatan Losari Kabupaten Brebes
- KIM Kalurahan Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Tahun 2024
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu Periode 2019 - 2027