PERATURAN DESA TEPUS NOMOR 7 TAHUN 2019

mz 25 Juni 2020 13:11:01 WIB

TEPUS (SIDASAMEKTA) - Peraturan Desa Tepus Nomor 7 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020.  Diundangkan pada tanggal 31 Desember 2019

Dokumen Lampiran : PERATURAN DESA TEPUS NOMOR 7 TAHUN 2019


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233

Monggo Ramaikan Senam Gratis dan Untuk Umum Bagi Warga Kalurahan Tepus