TAHAPAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GUNUNGKIDUL DIMULAI (KEMBALI)

mz 26 Juni 2020 07:16:34 WIB

TEPUS (SIDASAMEKTA) - Setelah hampir 3 bulan tahapan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Gunungkidul (pilkada-red) terhenti akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) maka mulai Senin (22/06/2020) lanjutan tahapan yang sempat tertunda kini (dimulai) kembali oleh KPU Kabupaten Gunungkidul.  Sesuai dengan informasi yang diambil dari website-nya bahwa pemungutan suara untuk pilkada Gunungkidul akan berlangsung pada hari Rabu, 09 Desember 2020.

Sementara tahapan yang harus segera diselesaikan pada bulan Juni ini adalah verifikasi faktual pasangan calon perseorangan, dimana dalam berkas yang diserahkan kepada KPU Kabupaten Gunungkidul, paslon yang bersangkutan mengkalim memperoleh sejumlah dukungan dari masyarakat dengan lampiran fotocopy KTP Elektronik (E-KTP).  Ditemui di ruang Sekretariat PPK Kapanewon Tepus pada Selasa (23/06/2020), Ega Andi Biantoro, S.Pd.SD salah seorang anggota PPK membenarkan hal tersebut.

"Memang betul bahwa tahapan yang sangat mendesak di bulan juni ini adalah penyelesaian verifikasi faktual dukungan pasangan calon perseorangan, menurut informasi sementara dari KPU Gunungkidul jumlah klaim dukungan di Kapanewon Tepus relatif cukup banyak.  Bahkan khusus di Kalurahan Tepus klaim dukungan mencapai 1.000-an orang.  Hal ini harus diverifikasi langsung kepada yang bersangkutan, dilaksanakan oleh PPS Kalurahan dengan didampingi PPK dan Pengawas Pemilu Lapangan Kalurahan setempat.  Menyikapi hal tersebut, kami jajaran PPK sesuai dengan petunjuk dari KPU Gunungkidul akan segera melaksanakan bimtek mengenai teknis verfal tersebut." 

1.000 Dukungan di Kalurahan Tepus

Mengutip apa yang disampaikan oleh PPK Kecamatan Tepus bahwa terdapat seribuan dukungan yang terdapat di Kalurahan Tepus maka masyarakat perlu mengetahui proses yang akan terjadi agar tidak terjadi kebingungan di tingkat bawah.  Secara garis besar proses verfal dukungan tersebut dapat digambarkan sebagai berikut :

  • Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kalurahan Tepus akan mendatangi warga sesuai daftar yang tercantum dari KPU Gunungkidul
  • Pencocokan fotocopy E-KTP dengan E-KTP asli yang bersangkutan
  • Warga akan menerima sejumlah pertanyaan terkait dukungan kepada pasangan calon, sesuai lembaran kuesioner yang disediakan oleh KPU Gunungkidul
  • Warga menandatangani Berita Acara verifikasi

Dari gambaran singkat proses ini maka masyarakat Kalurahan Tepus tidak perlu resah dan bingung menghadapi hal tersebut.  Pada saat petugas verifikasi datang, terima dengan baik dan persiapkan KTP asli dan KK (bila diperlukan), lalu jawab semua pertanyaan yang diajukan dengan jujur sesuai dengan apa yang diketahui.  Selanjutnya silahkan menandatangani Berita Acara sebagai bukti bahwa verfikasi telah dilakukan.

Sebagai tambahan informasi, karena berlangsung di tengah pandemi COVID-19 maka proses verfal ini dilakukan dengan standar protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.  Petugas akan mengenakan masker, face shield serta menerapkan jaga jarak (phisical distancing).  Karena proses dilakukan secara cepat dan efektif maka diyakini tidak akan menyita banyak waktu bagi warga masyarakat.

Jadi, mari kita sambut tahapan verifikasi faktual dukungan pasangan calon perseorang ini dengan sebaik-baiknya.  Kita SUKSESKAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI UNTUK GUNUNGKIDUL LEBIH BAIK .. !

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233