BLT DANA DESA TAHAP III DISALURKAN, PERIODE 3 BULAN PERTAMA SELESAI

mz 03 Juli 2020 16:56:09 WIB

Lurah Tepus menyampaikan sambutan dalam penyaluran BLT Dana Desa Tahap III (Jum'at, 03/07/2020)

Tepus (Sida Samekta) - Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa kembali menerima penyaluran untuk tahap III. Besar bantuan yang diterima pada tahap ini masing-masing Rp 600.000,00 sama seperti dua tahap sebelumnya.

Dengan tersalurkannya bantuan tahap III ini maka kewajiban Pemerintah Kalurahan Tepus untuk alokasi BLT periode 3 bulan pertama telah selesai. Selanjutnya akan diadakan musyawarah kalurahan khusus untuk menentukan calon penerima BLT berikutnya. 

Menurut Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2020 bahwa penerima BLT bisa melanjutkan periode sebelumnya atau dirubah melalui proses pendataan dan disahkan dalam Musyawarah Kalurahan Khusus Penerima BLT.

"Hari ini adalah penerimaan yang ke-3 bagi penerima periode ini. Mohon bisa berbesar hati bila dalam tahap berikutnya tidak lagi menerima, sebab masih banyak warga lainnya yang juga berhak sehingga perlu ada pemerataan." Demikian disampaikan Lurah Tepus Bp Supardi ketika membuka secara resmi penyaluran BLT kali ini.

Komentar atas BLT DANA DESA TAHAP III DISALURKAN, PERIODE 3 BULAN PERTAMA SELESAI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233