Verifikasi Faktual Dukungan Bapaslon Perseorangan di Kalurahan Tepus Disahkan Dalam Rapat Pleno

mz 13 Juli 2020 00:29:51 WIB

Ketua PPS Tepus menyerahkan hasil verifikasi faktual dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan kepada Pengawas Pemilu Desa disaksikan Lurah Tepus, Bhabinkamtibmas dan Babinsa

Tepus (SIDA SAMEKTA) – Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tahun 2020 berakhir Minggu (12/07/2020) pukul 16.00 WIB.  Pada hari itu juga secara serentak di Kapanewon Tepus hasil verifikasi faktual (verfak) disahkan dalam rapat pleno tingkat Kalurahan yang dilaksanakan oleh PPS.

Rapat pleno di Kalurahan Tepus berlangsung pada Minggu malam yang dimulai pukul 20.00 WIB.  Hadir dalam acara ini selain PPS Tepus yang terdiri Asrini Wijayawati, S.Pd (Ketua), Martiningsih, S.Pd (Anggota) dan Riska Melani (Anggota), juga dihadiri oleh Anjar Sutriyasni (PPD), Lurah Tepus, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Salip, MAP dari unsur sekretariat.

Sebelum penyampaian laporan hasil verifikasi oleh Ketua PPS, Lurah Tepus (Supardi, SP) dalam sambutan singkatnya mengatakan bahwa, pekerjaan PPS terbilang cukup berat dalam masa seperti sekarang ini.  Karena itu beliau mengharap walaupun PPS Tepus terdiri dari para perempuan harus tetap siap dengan segala kondisi dan selalu menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kalurahan yang duduk dalam sekretariat.

Selanjutnya  Ketua PPS menyampaikan laporan terkait proses verifikasi faktual dukungan terhadap kedua bakal pasangan calon yaitu Anton Supriyadi, ST – Suparno, SH.MH dan Ir. H. Kelick Agung Nugroho – Yayuk Kristyawati.  Dari laporan yang tertuang dalam Berita Acara diperoleh data atas nama bakal pasangan calon Anton – Suparno, dengan hasil verifikasi faktual Memenuhi Syarat (90) dan Tidak Memenuhi Syarat (68).  Sedangkan bakal pasangan calon Kelick – Yayuk , Memenuhi Syarat (482), Tidak Memenuhi Syarat (385). 

Hasil rapat pleno yang telah disahkan dengan bukti Berita Acara, selanjutnya diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tepus untuk dijadikan bahan rapat pleno di tingkat Kapanewon.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233