KPU Gunungkidul Melaksanakan Coklit Mulai Hari ini

mz 15 Juli 2020 07:07:16 WIB

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dari Kalurahan Tepus dan Purwodadi mendapatkan bimbingan teknis coklit di Balai Kalurahan Tepus, Selasa (14/07/2020)

Tepus (SIDA SAMEKTA) – KPU Gunungkidul akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2020 mulai hari ini, Rabu (15/07/2020)

Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dibentuk oleh KPU Gunungkidul.  Petugas coklit atau PPDP telah mendapatkan bimbingan teknis dari PPK Kapanewon Tepus, Selasa (14/07/2020).  Dengan jadwal yang sangat padat, bimtek dilaksanakan menjadi dua kelompok dalam satu hari.  Kelompok pertama dilaksanakan pagi hari di Balai Kalurahan Tepus diikuti oleh PPDP dari Tepus dan Purwodadi, sedangkan siang harinya kelompok kedua dilaksanakan di Balai Kalurahan Sumberwungu diikuti oleh PPDP Giripanggung, Sidoharjo dan Sumberwungu.

Bimbingan teknis PPDP Tepus dan Purwodadi juga dihadiri oleh Lurah Tepus (Supardi, SP), menyampaikan sambutan singkat di awal acara dengan mengucapkan terima kasih kepada jajaran PPK Kapanewon Tepus atas kepercayaannya menjadikan Balai Kalurahan Tepus sebagai tempat acara bimtek.  Selain itu Lurah juga berpesan agar PPDP melaksanakan tugasnya dengan baik karena hasil kerja PPDP merupakan modal pokok untuk kelancaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tahun ini.

Sementara pada saat materi teknis yang disampaikan oleh Oky Arisandi (PPK Tepus) peserta mendapatkan informasi detail mengenai proses coklit oleh PPDP.

“Proses coklit kali ini tidak begitu berbeda dengan yang terjadi sebelumnya tapi memang ada hal-hal teknis baru yang harus dipahami.  Selain itu karena berlangsung di tengah pandemi COVID-19, semua PPDP akan dilengkapi dengan APD sesuai dengan standar kesehatan.  PPDP harus menghindari sedikit mungkin kontak langsung dengan calon pemilih, bahkan proses coklit diminta untuk dilaksanakan di teras rumah saja.  Agar coklit berjalan lancar, PPDP juga harus berkoordinasi dengan Ketua RT setempat dan para warga harus mempersiapkan KTP Elektronik dan Kartu Keluarga yang menjadi dasar pencocokan data calon pemilih,”  tuturnya di depan para peserta bimtek. “Selain itu semua PPDP harus memahami buku panduan coklit yang telah diberikan.  Silahkan selalu berkomunikasi dengan PPS bila ditemui permasalahan, jangan mengambil keputusan sendiri bila ada hal yang meragukan,”  lanjutnya.

Kegiatan coklit akan berlangsung  selama 30 hari dimulai pada  Rabu (15/07/2020) hingga Kamis (13/08/2020).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233