KPU Gunungkidul Melaksanakan Coklit Mulai Hari ini
mz 15 Juli 2020 07:07:16 WIB
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dari Kalurahan Tepus dan Purwodadi mendapatkan bimbingan teknis coklit di Balai Kalurahan Tepus, Selasa (14/07/2020)
Tepus (SIDA SAMEKTA) – KPU Gunungkidul akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2020 mulai hari ini, Rabu (15/07/2020)
Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dibentuk oleh KPU Gunungkidul. Petugas coklit atau PPDP telah mendapatkan bimbingan teknis dari PPK Kapanewon Tepus, Selasa (14/07/2020). Dengan jadwal yang sangat padat, bimtek dilaksanakan menjadi dua kelompok dalam satu hari. Kelompok pertama dilaksanakan pagi hari di Balai Kalurahan Tepus diikuti oleh PPDP dari Tepus dan Purwodadi, sedangkan siang harinya kelompok kedua dilaksanakan di Balai Kalurahan Sumberwungu diikuti oleh PPDP Giripanggung, Sidoharjo dan Sumberwungu.
Bimbingan teknis PPDP Tepus dan Purwodadi juga dihadiri oleh Lurah Tepus (Supardi, SP), menyampaikan sambutan singkat di awal acara dengan mengucapkan terima kasih kepada jajaran PPK Kapanewon Tepus atas kepercayaannya menjadikan Balai Kalurahan Tepus sebagai tempat acara bimtek. Selain itu Lurah juga berpesan agar PPDP melaksanakan tugasnya dengan baik karena hasil kerja PPDP merupakan modal pokok untuk kelancaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tahun ini.
Sementara pada saat materi teknis yang disampaikan oleh Oky Arisandi (PPK Tepus) peserta mendapatkan informasi detail mengenai proses coklit oleh PPDP.
“Proses coklit kali ini tidak begitu berbeda dengan yang terjadi sebelumnya tapi memang ada hal-hal teknis baru yang harus dipahami. Selain itu karena berlangsung di tengah pandemi COVID-19, semua PPDP akan dilengkapi dengan APD sesuai dengan standar kesehatan. PPDP harus menghindari sedikit mungkin kontak langsung dengan calon pemilih, bahkan proses coklit diminta untuk dilaksanakan di teras rumah saja. Agar coklit berjalan lancar, PPDP juga harus berkoordinasi dengan Ketua RT setempat dan para warga harus mempersiapkan KTP Elektronik dan Kartu Keluarga yang menjadi dasar pencocokan data calon pemilih,” tuturnya di depan para peserta bimtek. “Selain itu semua PPDP harus memahami buku panduan coklit yang telah diberikan. Silahkan selalu berkomunikasi dengan PPS bila ditemui permasalahan, jangan mengambil keputusan sendiri bila ada hal yang meragukan,” lanjutnya.
Kegiatan coklit akan berlangsung selama 30 hari dimulai pada Rabu (15/07/2020) hingga Kamis (13/08/2020).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PPS Kalurahan Tepus Selenggarakan Rapat Kerja Permantapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada
- Koordinasi Program Kerja Mahasiswa STSRD Bersama Ketua Desa Wisata
- Manfaat Skrining BPJS Kesehatan
- Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 Oleh PPK ke PPS
- Lurah dan Kaur Danarta Kalurahan Tepus Ikuti Bimtek Siskeudes-Link dan Digdaya
- Jagabaya Kalurahan Tepus Adakan Bimtek Kepada Linmas Kalurahan Tepus Tentang Pengamanan TPS Pilkada
- Rakor Tagana Menghadapi Pergantian Musim Tahun 2024