Polres Gunungkidul Akan Melakukan Operasi Patuh Progo 2020

mz 21 Juli 2020 06:29:32 WIB

Tepus (SIDA SAMEKTA) - Sebentar lagi perlu diketahui bersama bahwa Polres Gunung Kidul akan melaksanakan operasi kepolisian Bidang Lalu Lintas dengan nama  "Operasi Patuh Progo 2020 ", Yang akan dimulai dari tanggal 23 Juli s/d 05 Agustus 2020 selama 14 hari, dan  akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda se - Indonesia, dengan sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas adalah  sebagai berikut :

  1. Pengendara sepeda motor yg tdk memakai helm
  2. Pengemudi ranmor yg melawan arus
  3. Kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot blombongan
  4. Pelanggaran Marka Jalan
  5. Pelanggaran ODOL/Overdimension Overload

Serta Pelanggaran yg berpotensi Penyebab terjadinya Laka Lantas

Mari Persiapkan diri dan Keluarga untuk Perlengkapan dan Kelengkapan Kendaraan anda, agar tidak terjaring dalam "Operasi Lalu Lintas Patuh Progo 2020", tersebut, akibat kelalaian kita, serta tetap melaksanakan protokol COVID-19.

Jadilah Pelopor keselamatan berlalu-lintas di jalan, dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan.  Hormati sesama pemakai jalan.....!!!

Selamat beraktivitas semoga selalu sukses, lancar, dan sehat selalu serta  selalu dalam lindungan-Nya. Amiin.

Sumber : Bhabinkamtibmas Tepus (Bripka Gatot Pramudi), Selasa (21/07/2020)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233