Ditemukan Surat Pengantar Nikah Tidak Diketahui Dukuh, Mendapat Perhatian Serius dari Lurah
28 Juli 2020 06:59:51 WIB
Ilustrasi : buku nikah
Tepus (SIDA SAMEKTA) – Ditemukan surat Pengantar Persyaratan Nikah (NA) tidak diketahui oleh Dukuh di sebuah Padukuhan, hal semacam ini berakibat dukuh tidak mengetahui proses awal mutasi kependudukan yang terjadi di wilayahnya.
Dalam rapat koordinasi kalurahan, Senin (27/07/2020) terdapat hal yang cukup menarik untuk dibahas. Di sebuah padukuhan terungkap adanya oknum yang berperan seakan “menggantikan” fungsi dukuh setempat dalam hal mengurus pelayanan. Salah satunya dalam pengurusan persyaratan nikah (NA). Hal ini berakibat, dukuh setempat bahkan tidak tahu warganya telah mendaftarkan pernikahannya di KUA.
Secara teknis data hal tersebut memang bisa saja dilakukan, karena input di aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) tidak mensyaratkan adanya data dukuh dalam dokumen yang dihasilkan. Namun secara teknis birokrasi seharusnya tidak boleh terjadi, karena seorang Dukuh merupakan unsur Pamong Kalurahan sebagai Pelaksana Teknis Kewilayahan. Dalam struktur organisasi, Dukuh adalah perpanjangan tangan Lurah dalam menjalankan fungsi pemerintahan di tingkat padukuhan.
Kejadian ini mendapat perhatian serius dari Lurah Tepus (Supardi, SP). “Hal semacam itu seharusnya tidak boleh terjadi. Setiap pelayanan yang diproses di tingkat kalurahan, dukuh harus mengetahuinya. Bukan masalah dukuh ingin dihormati, tapi lebih penting adalah fungsi birokrasi. Dukuh adalah orang yang orang yang dituakan di sebuah padukuhan, apa yang terjadi di tengah warganya harus tahu dan diberi tahu. Bagaimana pun pandainya seseorang, bagaimanapun luasnya pengalaman seseorang, tapi saya tegaskan fungsi seorang dukuh tidak boleh diabaikan, “ kata Lurah ketika memberikan tanggapannya.
Seorang Dukuh memang tidak mempunyai stempel atau cap pemerintahan di padukuhan karena fungsinya sebagai unsur Pamong Kalurahan di bawah Lurah sebagai pimpinan Pemerintah Kalurahan. Setelah kejadian ini setiap dukuh akan diberi semacam cap yang mencantumkan nama dan jabatannya sebagai bukti telah mengetahui proses pelayanan masyarakat yang terjadi.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Rapat Internal Pemerintah Kalurahan Tepus Bahas Evaluasi Pelayanan Serta Agenda HUT RI
- Penilaian Adminduk oleh Dukcapil Gunungkidul, Kalurahan Tepus Raih Apresiasi Positiif
- Kepala SLB Puspa Melati Bersilaturahmi ke Kalurahan Tepus, Bahas Status Tanah Sekolah
- BI Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana Program PI-KEKDA kepada Pengelola Desa Wisata Tepus
- Pembinaan Pokdarwis Perkuat Kelembagaan dan Pelayanan Pariwisata di Kalurahan Tepus
- Pertemuan Rutin Kader Posyandu Kalurahan Tepus Perkuat Peran Kader dalam Pelayanan Kesehatan Berbasi
- Lurah Tepus Hadiri Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Anggota DPR RI My Esti Wijayati
Komentar Terkini
-
Nur aisyah
Nama saya aisyah ngk anak saya ad 5 anak pertama u...baca selengkapnya
19 Juli 2026 16:19:24 WIB -
Atikah
Assalamualaikum.. Saya mau tanya kenapa tahun lalu...baca selengkapnya
18 Juli 2026 22:01:16 WIB -
M SHOLEH
saya berpenghasilan pas Pasan kok dimasukkan desil...baca selengkapnya
16 Juli 2026 07:36:11 WIB -
irmayah
sebelum covid menyerang memang saya dari keluarga ...baca selengkapnya
09 Juli 2026 11:53:45 WIB -
Aep Rukmana Mustopa
Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
11 Juni 2026 09:55:53 WIB -
Dea amelia
Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
10 Juni 2026 07:51:55 WIB -
kiky
semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
09 Juni 2026 10:08:36 WIB -
Benmy praat
Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
09 Juni 2026 09:00:06 WIB -
Melyani
Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
08 Juni 2026 14:22:52 WIB -
Ika suhartika
Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
11 Mei 2026 18:41:10 WIB
Sugeng Rawuh
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |













