Memperingati HUT RI ke 75 Masyarakat Diminta Pasang Bendera Merah Putih Mulai Tanggal 1 Agustus

mz 01 Agustus 2020 06:08:19 WIB

Tepus (SIDA SAMEKTA) - Dalam rangka memperingati HUT RI ke 75 Pemerintah Kalurahan Tepus mengeluarkan pengumuman yang isinya agar seluruh masyarakat memasang dan mengibarkan bendera merah putih mulai tanggal 1 Agustus - 31 Agustus 2020.  Selain itu, pemasangan umbul-umbul dan rontek juga agar dilakukan di wilayah masing-masing sesuai dengan yang dimiliki.

Dokumen Lampiran : Pedoman Peringatan HUT RI 75


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233