Memperingati HUT RI ke 75 Masyarakat Diminta Pasang Bendera Merah Putih Mulai Tanggal 1 Agustus
mz 01 Agustus 2020 06:08:19 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) - Dalam rangka memperingati HUT RI ke 75 Pemerintah Kalurahan Tepus mengeluarkan pengumuman yang isinya agar seluruh masyarakat memasang dan mengibarkan bendera merah putih mulai tanggal 1 Agustus - 31 Agustus 2020. Selain itu, pemasangan umbul-umbul dan rontek juga agar dilakukan di wilayah masing-masing sesuai dengan yang dimiliki.
Dokumen Lampiran : Pedoman Peringatan HUT RI 75
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KIM Kalurahan Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Tahun 2024
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu Periode 2019 - 2027
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
- Lurah Tepus Hadir Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Terkait Netralitas Perangkat Desa
- Koordinasi Pembinaan Kelompok Bina Keluarga Balita Terpadu Dengan PAUD
- Ngaji Bareng Lintas Instansi dan Kalurahan Se-Kapanewon Tepus Putaran Ke-54 di Balai Kalurahan Tepus
- Koordinasi Persiapan Peresmian PAW Bamuskal Oleh Pemerintah Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233