Memperingati HUT RI ke 75 Masyarakat Diminta Pasang Bendera Merah Putih Mulai Tanggal 1 Agustus
mz 01 Agustus 2020 06:08:19 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) - Dalam rangka memperingati HUT RI ke 75 Pemerintah Kalurahan Tepus mengeluarkan pengumuman yang isinya agar seluruh masyarakat memasang dan mengibarkan bendera merah putih mulai tanggal 1 Agustus - 31 Agustus 2020. Selain itu, pemasangan umbul-umbul dan rontek juga agar dilakukan di wilayah masing-masing sesuai dengan yang dimiliki.
Dokumen Lampiran : Pedoman Peringatan HUT RI 75
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233