Memperingati HUT RI ke 75 Masyarakat Diminta Pasang Bendera Merah Putih Mulai Tanggal 1 Agustus
mz 01 Agustus 2020 06:08:19 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) - Dalam rangka memperingati HUT RI ke 75 Pemerintah Kalurahan Tepus mengeluarkan pengumuman yang isinya agar seluruh masyarakat memasang dan mengibarkan bendera merah putih mulai tanggal 1 Agustus - 31 Agustus 2020. Selain itu, pemasangan umbul-umbul dan rontek juga agar dilakukan di wilayah masing-masing sesuai dengan yang dimiliki.
Dokumen Lampiran : Pedoman Peringatan HUT RI 75
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PPS Kalurahan Tepus Selenggarakan Rapat Kerja Permantapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada
- Koordinasi Program Kerja Mahasiswa STSRD Bersama Ketua Desa Wisata
- Manfaat Skrining BPJS Kesehatan
- Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 Oleh PPK ke PPS
- Lurah dan Kaur Danarta Kalurahan Tepus Ikuti Bimtek Siskeudes-Link dan Digdaya
- Jagabaya Kalurahan Tepus Adakan Bimtek Kepada Linmas Kalurahan Tepus Tentang Pengamanan TPS Pilkada
- Rakor Tagana Menghadapi Pergantian Musim Tahun 2024
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233