Dinas Kesehatan Habis Anggaran, Layanan JAMPERSAL Berakhir Tanggal 04 Agustus 2020

mz 08 Agustus 2020 07:15:33 WIB

Ilustrasi Jampersal

Tepus (SIDA SAMEKTA) – Program Jaminan Persalinan (Jampersal) adalah jaminan pembiayaan persalinan yang meliputi pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk pelayanan KB pasca persalinan dan pelayanan bayi baru lahir. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul mengeluarkan Surat Edaran Nomor 449/2201/km2 tertanggal 4 Agustus 2020.  Surat yang ditujukan kepada Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik Bersalin dan Bidan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan dr. Dewi Irawaty, M.Kes berisi pemberitahuan bahwa Jaminan Persalinan hanya dapat dilayani sampai tanggal 4 Agustus 2020 karena ketersediaan anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul hampir habis.

Sementara itu Bundarini, S.Tr.Keb, salah satu bidan yang membuka pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di Pacungan, Tepus ketika dihubungi memberikan keterangan terkait surat tersebut.

“Memang betul, jadi pelayanan hanya sampai tanggal 4 Agustus 2020. Jadi kalau ada yang meminta rekomendasi ke kalurahan untuk Jampersal mohon disampaikan untuk tahun ini sudah habis“ katanya.

Peserta program Jampersal adalah seluruh ibu hamil yang belum memiliki jaminan persalinan (tidak tertanggung dalam kepesertaan ASKES, BPJS dan asuransi lainnya). Informasi ini disebarkan agar masyarakat mengetahuinya. (yn)

Komentar atas Dinas Kesehatan Habis Anggaran, Layanan JAMPERSAL Berakhir Tanggal 04 Agustus 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233