Peraturan Daerah Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2018 Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

mz 19 Agustus 2020 06:53:50 WIB

Tepus (SIDA SAMEKTA) - Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.  Diundangkan tanggal 10 Desember 2018

Dokumen Lampiran : Perbub Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2018


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233

Monggo Ramaikan Senam Gratis dan Untuk Umum Bagi Warga Kalurahan Tepus