Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penghargaan Bagi Aparatur Penyelenggara Pemdes
mz 21 Agustus 2020 05:49:56 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) - Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penghargaan Bagi Aparatur Penyelenggara Pemerintahan Desa. Diundangkan pada tanggal 1 Juli 2019.
Dokumen Lampiran : Perbub Gunungkidul Nomor 34 Tahun 2019
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Bamuskal Kalurahan Tepus
- Visi dan Misi PPID Kalurahan Tepus
- Peraturan Kalurahan tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Saluran Informasi Publik di Kalurahan Tepus
- Alur Permohonan Informasi Publik
- Daftar Informasi Yang Dikecualikan di Kalurahan Tepus
- Pelatihan Pemandu Wisata dan Bahasa Dalam Pelaksanaan Paket Wisata di Dewi Kampus
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233