Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
mz 31 Agustus 2020 05:23:48 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) - Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa merupakan turunan dari Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dokumen Lampiran : Perbub Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
- Keseruan Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
- Berburu Ulat Jati yang Lagi Musim
- Pertemuan Rutin PKK Padukuhan Pacungan
- Lurah dan Ketua Desa Wisata Tepus Ikuti Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233