Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
maz_yon 31 Agustus 2020 05:23:48 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) - Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa merupakan turunan dari Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dokumen Lampiran : Perbub Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembinaan Pokdarwis Cipta Samudera Tepus
- Pelatihan Aplikasi SIDa Samekta: Langkah Kalurahan Tepus Mewujudkan Keterbukaan Informasi
- Amigo Sambang Desa Hadir di Kalurahan Tepus, Warga Antusias Ikuti Bazar Murah
- Pelaksanaan PMT Hari Pertama dari Danais Untuk 56 Hari Kedepan
- Gotong Royong Warga Pudak Tambal Jalan Rusak dengan Batu Kapur
- Pertemuan Warga Singkil Bahas Pembangunan Jalan Corblok
- Puskesmas Keliling Sambangi Trosari, Warga Antusias Lakukan Pemeriksaan Kesehatan