Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Administrasi Pemerintahan Desa
mz 09 September 2020 05:42:01 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) - Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa diundangkan tanggal 29 Juli 2016. Peraturan ini masih menjadi rujukan utama tata kelola administrasi Pemerintahan Desa atau Kalurahan hingga saat ini.
Dokumen Lampiran : Permendagri Nomor 47/2016
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Bamuskal Kalurahan Tepus
- Visi dan Misi PPID Kalurahan Tepus
- Peraturan Kalurahan tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Saluran Informasi Publik di Kalurahan Tepus
- Alur Permohonan Informasi Publik
- Daftar Informasi Yang Dikecualikan di Kalurahan Tepus
- Pelatihan Pemandu Wisata dan Bahasa Dalam Pelaksanaan Paket Wisata di Dewi Kampus
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233