Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Administrasi Pemerintahan Desa

mz 09 September 2020 05:42:01 WIB

Tepus (SIDA SAMEKTA) - Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa diundangkan tanggal 29 Juli 2016.  Peraturan ini masih menjadi rujukan utama tata kelola administrasi Pemerintahan Desa atau Kalurahan hingga saat ini.

Dokumen Lampiran : Permendagri Nomor 47/2016


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233

Monggo Ramaikan Senam Gratis dan Untuk Umum Bagi Warga Kalurahan Tepus