Mengatur Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, Bupati Mengeluarkan Perbub
mz 09 September 2020 06:14:51 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) - Untuk memberi panduan pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru atau sebelumnya disebut New Normal, Bupati Gunungkidul menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini telah dijelaskan secara jelas berbagai kegiatan yang ada di tengah masyarakat disertai dengan panduan pelaksanaan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19. Terbitnya peraturan ini seakan menjawab berbagai pertanyaan masyarakat berkaitan dengan tata cara pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan dan juga berbagai kegiatan ekonomi.
Silahkan unduh peraturan ini secara lengkap melalui link berikut : https://www.tepus.desa.id/first/artikel/1930 Jangan lupa bila ingin mengunduh melalui HP maka lengkapi dahulu dengan aplikasi pembuka dokumen yang biasa digunakan seperti WPS Office , Docs To Go dan lain-lain.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KIM Kalurahan Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Tahun 2024
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu Periode 2019 - 2027
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
- Lurah Tepus Hadir Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Terkait Netralitas Perangkat Desa
- Koordinasi Pembinaan Kelompok Bina Keluarga Balita Terpadu Dengan PAUD
- Ngaji Bareng Lintas Instansi dan Kalurahan Se-Kapanewon Tepus Putaran Ke-54 di Balai Kalurahan Tepus
- Koordinasi Persiapan Peresmian PAW Bamuskal Oleh Pemerintah Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus