Mengatur Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, Bupati Mengeluarkan Perbub
mz 09 September 2020 06:14:51 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) - Untuk memberi panduan pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru atau sebelumnya disebut New Normal, Bupati Gunungkidul menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini telah dijelaskan secara jelas berbagai kegiatan yang ada di tengah masyarakat disertai dengan panduan pelaksanaan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19. Terbitnya peraturan ini seakan menjawab berbagai pertanyaan masyarakat berkaitan dengan tata cara pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan dan juga berbagai kegiatan ekonomi.
Silahkan unduh peraturan ini secara lengkap melalui link berikut : https://www.tepus.desa.id/first/artikel/1930 Jangan lupa bila ingin mengunduh melalui HP maka lengkapi dahulu dengan aplikasi pembuka dokumen yang biasa digunakan seperti WPS Office , Docs To Go dan lain-lain.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus