Mengatur Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, Bupati Mengeluarkan Perbub
mz 09 September 2020 06:14:51 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) - Untuk memberi panduan pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru atau sebelumnya disebut New Normal, Bupati Gunungkidul menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini telah dijelaskan secara jelas berbagai kegiatan yang ada di tengah masyarakat disertai dengan panduan pelaksanaan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19. Terbitnya peraturan ini seakan menjawab berbagai pertanyaan masyarakat berkaitan dengan tata cara pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan dan juga berbagai kegiatan ekonomi.
Silahkan unduh peraturan ini secara lengkap melalui link berikut : https://www.tepus.desa.id/first/artikel/1930 Jangan lupa bila ingin mengunduh melalui HP maka lengkapi dahulu dengan aplikasi pembuka dokumen yang biasa digunakan seperti WPS Office , Docs To Go dan lain-lain.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PPS Kalurahan Tepus Selenggarakan Rapat Kerja Permantapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada
- Koordinasi Program Kerja Mahasiswa STSRD Bersama Ketua Desa Wisata
- Manfaat Skrining BPJS Kesehatan
- Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 Oleh PPK ke PPS
- Lurah dan Kaur Danarta Kalurahan Tepus Ikuti Bimtek Siskeudes-Link dan Digdaya
- Jagabaya Kalurahan Tepus Adakan Bimtek Kepada Linmas Kalurahan Tepus Tentang Pengamanan TPS Pilkada
- Rakor Tagana Menghadapi Pergantian Musim Tahun 2024