Mengatur Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, Bupati Mengeluarkan Perbub
mz 09 September 2020 06:14:51 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) - Untuk memberi panduan pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru atau sebelumnya disebut New Normal, Bupati Gunungkidul menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini telah dijelaskan secara jelas berbagai kegiatan yang ada di tengah masyarakat disertai dengan panduan pelaksanaan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19. Terbitnya peraturan ini seakan menjawab berbagai pertanyaan masyarakat berkaitan dengan tata cara pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan dan juga berbagai kegiatan ekonomi.
Silahkan unduh peraturan ini secara lengkap melalui link berikut : https://www.tepus.desa.id/first/artikel/1930 Jangan lupa bila ingin mengunduh melalui HP maka lengkapi dahulu dengan aplikasi pembuka dokumen yang biasa digunakan seperti WPS Office , Docs To Go dan lain-lain.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran PMT Lokal Hari ke-10 : Menu Bola-Bola Ayam untuk 40 Sasaran
- Persyaratan dan Tata Cara Pemutakhiran dan Aktivasi IKD
- Identitas Kependudukan Digital, Kemajuan Teknologi Data Dalam Genggaman
- Rakor Rutin Pemkal Tepus Bahas SE Bupati dan Persiapan HUT ke-80 RI
- Apel Rutin Pamong Kalurahan Tepus : Ungkapan Duka dan Komitmen Pelayanan
- Penyaluran PMT Lokal Tahun 2025 Sudah Memasuki Hari ke-9
- Profil Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kalurahan Tepus