Mengatur Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, Bupati Mengeluarkan Perbub
mz 09 September 2020 06:14:51 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) - Untuk memberi panduan pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru atau sebelumnya disebut New Normal, Bupati Gunungkidul menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini telah dijelaskan secara jelas berbagai kegiatan yang ada di tengah masyarakat disertai dengan panduan pelaksanaan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19. Terbitnya peraturan ini seakan menjawab berbagai pertanyaan masyarakat berkaitan dengan tata cara pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan dan juga berbagai kegiatan ekonomi.
Silahkan unduh peraturan ini secara lengkap melalui link berikut : https://www.tepus.desa.id/first/artikel/1930 Jangan lupa bila ingin mengunduh melalui HP maka lengkapi dahulu dengan aplikasi pembuka dokumen yang biasa digunakan seperti WPS Office , Docs To Go dan lain-lain.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Dewi Kampus Raih Juara 2 Lomba Media Sosial Desa Wisata Dalam Gelar Gunungkidul Tourism Fest 2024
- SEKOLAH PASCA SARJANA MAGISTER MANAJEMEN BENCANA UGM MELAKUKAN GIAT PENGAMBILAN DATA KEBENCANAAN
- Dewi Kampus Ikuti Gunungkidul Tourism Fest 2024
- SOSIALISASI HIDUP BERSIH DAN SEHAT BERSAMA PUSKESMAS TEPUS II DI PADUKUHAN PAKEL
- Koordinasi Kunjungan Ke Dewi Kampus Dari Pemerintah Desa Babakan Kecamatan Losari Kabupaten Brebes
- KIM Kalurahan Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Tahun 2024
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu Periode 2019 - 2027