Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Diumumkan
mz 20 September 2020 06:18:05 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) – Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilbub dan Wabup Gunungkidul telah diumumkan. Cek nama kita dan keluarga kita yang telah mempunyai hak pilih, sudahkah kita terdaftar?
Daftar Pemilih Sementara (DPS) secara serentak dipasang di tempat-tempat umum pada hari Sabtu (19/09/2020). Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tepus memasang daftar tersebut di Balai Padukuhan, yang merupakan pusat kegiatan warga.
Masyarakat diminta secara aktif untuk mengecek apakah namanya sudah tercantum dalam DPS. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul memberi kesempatan selama 10 (sepuluh) hari mulai tanggal 19 – 28 September 2020, untuk mencermati dan menyampaikan tanggapan atas DPS tersebut. Bila nama kita belum terdaftar dalam DPS, dipersilahkan untuk datang ke Kalurahan setempat. Bagi masyarakat Kalurahan Tepus, dapat menghubungi Dukuh masing-masing bila namanya belum tercantum. Selanjutnya Dukuh akan menginformasikan hal tersebut kepada PPS untuk didata dan dan dimasukkan dalam DPS Perubahan pada tahap berikutnya.
Selain itu, warga masyarakat dapat menggunakan HP untuk mengecek secara online dengan meng-klik https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus