Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Diumumkan

mz 20 September 2020 06:18:05 WIB

Tepus (SIDA SAMEKTA) – Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilbub dan Wabup Gunungkidul telah diumumkan. Cek nama kita dan keluarga kita yang telah mempunyai hak pilih, sudahkah kita terdaftar?

Daftar Pemilih Sementara (DPS) secara serentak dipasang di tempat-tempat umum pada hari Sabtu (19/09/2020).  Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tepus memasang daftar tersebut di Balai Padukuhan, yang merupakan pusat kegiatan warga. 

Masyarakat diminta secara aktif untuk mengecek apakah namanya sudah tercantum dalam DPS.  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul memberi kesempatan selama 10 (sepuluh) hari mulai tanggal 19 – 28 September 2020, untuk mencermati dan menyampaikan tanggapan atas DPS tersebut.  Bila nama kita belum terdaftar dalam DPS, dipersilahkan untuk datang ke Kalurahan setempat.  Bagi masyarakat Kalurahan Tepus, dapat menghubungi Dukuh masing-masing bila namanya belum tercantum.  Selanjutnya Dukuh akan menginformasikan hal tersebut kepada PPS untuk didata dan dan dimasukkan dalam DPS Perubahan pada tahap berikutnya. 

Selain itu, warga masyarakat dapat menggunakan HP untuk mengecek secara online dengan meng-klik https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233