Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Diumumkan
mz 20 September 2020 06:18:05 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) – Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilbub dan Wabup Gunungkidul telah diumumkan. Cek nama kita dan keluarga kita yang telah mempunyai hak pilih, sudahkah kita terdaftar?
Daftar Pemilih Sementara (DPS) secara serentak dipasang di tempat-tempat umum pada hari Sabtu (19/09/2020). Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tepus memasang daftar tersebut di Balai Padukuhan, yang merupakan pusat kegiatan warga.
Masyarakat diminta secara aktif untuk mengecek apakah namanya sudah tercantum dalam DPS. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul memberi kesempatan selama 10 (sepuluh) hari mulai tanggal 19 – 28 September 2020, untuk mencermati dan menyampaikan tanggapan atas DPS tersebut. Bila nama kita belum terdaftar dalam DPS, dipersilahkan untuk datang ke Kalurahan setempat. Bagi masyarakat Kalurahan Tepus, dapat menghubungi Dukuh masing-masing bila namanya belum tercantum. Selanjutnya Dukuh akan menginformasikan hal tersebut kepada PPS untuk didata dan dan dimasukkan dalam DPS Perubahan pada tahap berikutnya.
Selain itu, warga masyarakat dapat menggunakan HP untuk mengecek secara online dengan meng-klik https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KIM Kalurahan Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Tahun 2024
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu Periode 2019 - 2027
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
- Lurah Tepus Hadir Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Terkait Netralitas Perangkat Desa
- Koordinasi Pembinaan Kelompok Bina Keluarga Balita Terpadu Dengan PAUD
- Ngaji Bareng Lintas Instansi dan Kalurahan Se-Kapanewon Tepus Putaran Ke-54 di Balai Kalurahan Tepus
- Koordinasi Persiapan Peresmian PAW Bamuskal Oleh Pemerintah Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus