Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Diumumkan
mz 20 September 2020 06:18:05 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) – Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilbub dan Wabup Gunungkidul telah diumumkan. Cek nama kita dan keluarga kita yang telah mempunyai hak pilih, sudahkah kita terdaftar?
Daftar Pemilih Sementara (DPS) secara serentak dipasang di tempat-tempat umum pada hari Sabtu (19/09/2020). Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tepus memasang daftar tersebut di Balai Padukuhan, yang merupakan pusat kegiatan warga.
Masyarakat diminta secara aktif untuk mengecek apakah namanya sudah tercantum dalam DPS. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul memberi kesempatan selama 10 (sepuluh) hari mulai tanggal 19 – 28 September 2020, untuk mencermati dan menyampaikan tanggapan atas DPS tersebut. Bila nama kita belum terdaftar dalam DPS, dipersilahkan untuk datang ke Kalurahan setempat. Bagi masyarakat Kalurahan Tepus, dapat menghubungi Dukuh masing-masing bila namanya belum tercantum. Selanjutnya Dukuh akan menginformasikan hal tersebut kepada PPS untuk didata dan dan dimasukkan dalam DPS Perubahan pada tahap berikutnya.
Selain itu, warga masyarakat dapat menggunakan HP untuk mengecek secara online dengan meng-klik https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PPS Kalurahan Tepus Selenggarakan Rapat Kerja Permantapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada
- Koordinasi Program Kerja Mahasiswa STSRD Bersama Ketua Desa Wisata
- Manfaat Skrining BPJS Kesehatan
- Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 Oleh PPK ke PPS
- Lurah dan Kaur Danarta Kalurahan Tepus Ikuti Bimtek Siskeudes-Link dan Digdaya
- Jagabaya Kalurahan Tepus Adakan Bimtek Kepada Linmas Kalurahan Tepus Tentang Pengamanan TPS Pilkada
- Rakor Tagana Menghadapi Pergantian Musim Tahun 2024