Untuk Pelaporan Penanganan Stunting, KPM Difasilitasi Tablet

mz 28 September 2020 06:24:50 WIB

Lurah Tepus Supardi, SP saat menyerahkan gadget berupa tablet kepada KPM (Jum’at, 25/09/2020)

Tepus (SIDA SAMEKTA) – Kader Pembangunan Manusia atau disebut KPM adalah warga masyarakat desa/kalurahan yang dipilih melalui musyawarah desa untuk bekerja membantu Pemerintah Desa/Kalurahan dalam memfasilitasi pembangunan sumberdaya manusia di tingkat desa/kalurahan.  KPM mempunyai tugas pemerintah desa/kalurahan dalam penyedia layanan untuk pengurangan stunting.

Di akhir acara pelatihan pengisian pelaporan stunting yang dilaksanakan di hari yang sama, Lurah Tepus menyerahkan sebuah gadget berupa sebuah tablet kepada KPM Kalurahan Tepus.  Penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh Bhabinkamtibmas dan Pendamping Dana Desa yang hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut.

Peralatan yang dibeli dari anggaran Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2020 ini bersumber dari Dana Desa sebesar Rp 5.500.000,00 (lima juta lima ratus ribu rupiah).  Pengadaan alat ini sesuai dengan perintah dari Kemendes PDTT, bersifat wajib untuk kelancaran penerapan aplikasi berbasis online terkait pelaporan penanganan stunting di desa/kalurahan. 

KPM Kalurahan, Dewi Sulistyaningsih dan Fera Apreliya nantinya akan menggunakan alat tersebut sebagai pusat data dan pelaporan yang dibuat oleh kader kesehatan/posyandu yang menerima pelatihan pada saat ini. Pelaporan akan terkoneksi dengan server yang ada di kementerian sehingga progress yang dicapai oleh suatu desa/kalurahan dapat terpetakan secara langsung secara periodik setiap bulan. (yn)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233