PERATURAN DESA TEPUS NOMOR 1 TAHUN 2020
maz_yon 16 April 2020 21:49:34 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) - Peraturan Desa Tepus Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019. Diundangkan pada tanggal 31 Januari 2020
Dokumen Lampiran : PERATURAN DESA TEPUS NOMOR 1 TAHUN 2020
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perkiraan Puncak Musim Hujan Menurut Info BMKG
- Ketua Desa Wisata Tepus Hadiri Pelepasan Mahasiswa STSRD VISI dalam Program MBKM Mandiri
- Tentang Budidaya Ternak Kambing, Apa Perbedaan Penggemukan dan Indukan?
- Mantapkan Persiapan Kemitraan Ketahanan Pangan, Gapoktan Undang Narasumber Budidaya Ternak Kambing
- Indeks Kepuasan Masyarakat Kapanewon Tepus Capai 81,99 Persen
- Lurah Tepus Hadiri Koordinasi Forum Konsultasi Publik Tahun 2025
- Update Informasi : Jumlah Calon Pendaftar yang Mengambil Berkas Hari ini Jum'at, 31 Oktober 2025



















