Sebanyak 659 Sertifikat Tanah Tahap I Program PTSL Tahun 2020 Diserahkan
mz 10 Desember 2020 22:33:15 WIB
Penerimaan sertifikat tanah program PTSL berlangsung di balai Kalurahan Tepus
Tepus (SIDA SAMEKTA) - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 di Kalurahan Tepus seluruhnya berjumlah 2.100 bidang. Hari ini, Kamis (10/12/2020) sebanyak 659 bidang diserahkan kepada warga di tujuh padukuhan.
Ketujuh padukuhan yakni Tepus I, Tepus, II, Tepus III, Jeruk, Singkil, Ngasem dan Klumpit. Penyerahan sertifikat tanah tahap I ini memang baru menyasar Padukuhan tersebut berdasarkan urutan saat pemberkasan.
Dalam sambutannya, Lurah Tepus Supardi, SP berpesan agar warga yang saat ini sudah menerima sertifikat tanah harus bersyukur karena kepemilikan tanahnya sudah mempunyai legalitas yang diakui negara. Untuk itu sertifikat tanah yang merupakan salah satu surat berharga ini harus dijaga dengan baik.
Penyerahan sertifikat tanah kali ini bila dihitung dari keseluruhan memang baru sekitar sepertiganya. Setelah ini akan dilanjutkan dengan pembagian secara bertahap sambil menunggu selesainya proses yang terjadi di Dinas ATR/BPN Kabupaten Gunungkidul. Warga masyarakat yang telah mengikuti program PTSL namun saat ini belum menerima sertifikat diharapkan tetap bersabar menunggu giliran selanjutnya. (yn)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus