Sebanyak 659 Sertifikat Tanah Tahap I Program PTSL Tahun 2020 Diserahkan

mz 10 Desember 2020 22:33:15 WIB

Penerimaan sertifikat tanah program PTSL berlangsung di balai Kalurahan Tepus

Tepus (SIDA SAMEKTA) - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 di Kalurahan Tepus seluruhnya berjumlah 2.100 bidang. Hari ini, Kamis (10/12/2020) sebanyak 659 bidang diserahkan kepada warga di tujuh padukuhan.

Ketujuh padukuhan yakni Tepus I, Tepus, II, Tepus III, Jeruk, Singkil, Ngasem dan Klumpit. Penyerahan sertifikat tanah tahap I ini memang baru menyasar Padukuhan tersebut berdasarkan urutan saat pemberkasan. 

Dalam sambutannya, Lurah Tepus Supardi, SP berpesan agar warga yang saat ini sudah menerima sertifikat tanah harus bersyukur karena kepemilikan tanahnya sudah mempunyai legalitas yang diakui negara. Untuk itu sertifikat tanah yang merupakan salah satu surat berharga ini harus dijaga dengan baik.

Penyerahan sertifikat tanah kali ini bila dihitung dari keseluruhan memang baru sekitar sepertiganya. Setelah ini akan dilanjutkan dengan pembagian secara bertahap sambil menunggu selesainya proses yang terjadi di Dinas ATR/BPN Kabupaten Gunungkidul. Warga masyarakat yang telah mengikuti program PTSL namun saat ini belum menerima sertifikat diharapkan tetap bersabar menunggu giliran selanjutnya. (yn)

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233