Raih 155.878 Suara, Pasangan Sunaryanta-Heri Susanto Menangkan Pilkada Gunungkidul

mz 15 Desember 2020 20:33:26 WIB

Tepus (SIDA SAMEKTA) - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2020 telah selesai dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Gunungkidul hari ini (Selasa, 15/12/2020). Hasil penghitungan suara di 18 PPK yang direkapitulasi dalam acara tersebut diperoleh data pasangan nomor urut 04 Sunaryanta-Heri Susanto, S.Kom, M.Si memperoleh 155.878 suara atau 33,14 persen.

Perhelatan pesta demokrasi di Kabupaten Gunungkidul mencapai titik akhir setelah KPU Kabupaten Gunungkidul melaksanakan rapat pleno penghitungan suara di halaman kantor KPU hari ini. Seperti diketahui dalam beberapa hari ini, dua pasangan calon bupati yaitu paslon nomor 01 Sutrisna-Ardi dan pasangan nomor 04 Sunaryanta-Heri Susanto terpantau dari website KPU dari aplikasi SIREKAP, saling kejar mengejar perolehan suara  dengan selisih yang sangat tipis. Dengan kondisi ini masyarakat sangat menantikan hasil rekapitulasi manual atau real count yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Gunungkidul. 

Selengkapnya rincian perolehan suara masing-masing Paslon sebagai berikut, pasangan 01 Sutrisna - Ardi (144.012), pasangan nomor 02 Immawan-Martanty (53.576), pasangan nomor 03 Bambang-Benyamin (116.881) dan pasangan nomor 04 Sunaryanta-Heri (155.878). Sedangkan jumlah suara sah 470.347 dan suara tidak sah berjumlah 11.605.

Dengan hasil ini secara sah dipastikan bahwa pasangan Sunaryanta - Heri Susanto akan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul periode tahun 2020 - 2024.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233