Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL Tahap II

mz 22 Desember 2020 21:46:22 WIB

Tepus (SIDA SAMEKTA) - Pemerintah Kalurahan Tepus bersama Dinas ATR/BPN Kabupaten Gunungkidul kembali melaksanakan pembagian sertifikat tanah hasil program PTSL tahun 2020.

Jumlah sertifikat yang dibagikan pada tahap II ini sejumlah 511 bidang. Sasaran pembagian kali ini adalah masyarakat Padukuhan Gembuk, Tegalweru, Trosari I, Trosari II, Blekonang I, Blekonang II dan Blekonang III. 

Dalam sambutan singkatnya, Lurah Tepus Supardi, SP meminta agar masyarakat bisa menyadari betapa pentingnya fungsi sebuah sertifikat tanah. Bukan hanya sebagai surat berharga tapi lebih dari itu adalah pengakuan tanda bukti legalitas kepemilikan tanah. Karena itu harus berhati-hati dalam menggunakan dan menjaganya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233