Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL Tahap II
mz 22 Desember 2020 21:46:22 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) - Pemerintah Kalurahan Tepus bersama Dinas ATR/BPN Kabupaten Gunungkidul kembali melaksanakan pembagian sertifikat tanah hasil program PTSL tahun 2020.
Jumlah sertifikat yang dibagikan pada tahap II ini sejumlah 511 bidang. Sasaran pembagian kali ini adalah masyarakat Padukuhan Gembuk, Tegalweru, Trosari I, Trosari II, Blekonang I, Blekonang II dan Blekonang III.
Dalam sambutan singkatnya, Lurah Tepus Supardi, SP meminta agar masyarakat bisa menyadari betapa pentingnya fungsi sebuah sertifikat tanah. Bukan hanya sebagai surat berharga tapi lebih dari itu adalah pengakuan tanda bukti legalitas kepemilikan tanah. Karena itu harus berhati-hati dalam menggunakan dan menjaganya.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Dewi Kampus Raih Juara 2 Lomba Media Sosial Desa Wisata Dalam Gelar Gunungkidul Tourism Fest 2024
- SEKOLAH PASCA SARJANA MAGISTER MANAJEMEN BENCANA UGM MELAKUKAN GIAT PENGAMBILAN DATA KEBENCANAAN
- Dewi Kampus Ikuti Gunungkidul Tourism Fest 2024
- SOSIALISASI HIDUP BERSIH DAN SEHAT BERSAMA PUSKESMAS TEPUS II DI PADUKUHAN PAKEL
- Koordinasi Kunjungan Ke Dewi Kampus Dari Pemerintah Desa Babakan Kecamatan Losari Kabupaten Brebes
- KIM Kalurahan Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Tahun 2024
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu Periode 2019 - 2027
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233