Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL Tahap II
maz_yon 22 Desember 2020 21:46:22 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) - Pemerintah Kalurahan Tepus bersama Dinas ATR/BPN Kabupaten Gunungkidul kembali melaksanakan pembagian sertifikat tanah hasil program PTSL tahun 2020.
Jumlah sertifikat yang dibagikan pada tahap II ini sejumlah 511 bidang. Sasaran pembagian kali ini adalah masyarakat Padukuhan Gembuk, Tegalweru, Trosari I, Trosari II, Blekonang I, Blekonang II dan Blekonang III.
Dalam sambutan singkatnya, Lurah Tepus Supardi, SP meminta agar masyarakat bisa menyadari betapa pentingnya fungsi sebuah sertifikat tanah. Bukan hanya sebagai surat berharga tapi lebih dari itu adalah pengakuan tanda bukti legalitas kepemilikan tanah. Karena itu harus berhati-hati dalam menggunakan dan menjaganya.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelaksanaan Ruwatan dalam Rangka Rasulan Bumi Sajung Dloko di Balai Kalurahan Tepus
- Profil Veni Puspita, Sinden Jathilan Muda Berbakat dari Tegalweru
- Agenda Rasulan Bumi Sajung Dloko, Dimeriahkan Berbagai Hiburan Pentas Budaya
- Bamuskal Kalurahan Tepus Dapat Pembekalan Panduan Penggunaan Dana Desa dan Pengawasan
- Malam Puncak Turnamen Bola Voli Karya Muda Cup 2025, RT 01 Putra dan RT 02 Putri Raih Gelar Juara
- Rapat Koordinasi Pengurus KDMP Kalurahan Tepus: Persiapan Tindak Lanjut Pendirian Koperasi
- Posyandu ILP Padukuhan Tepus II Berikan Layanan Kesehatan Lengkap untuk Semua Usia