Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL Tahap II
maz_yon 22 Desember 2020 21:46:22 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) - Pemerintah Kalurahan Tepus bersama Dinas ATR/BPN Kabupaten Gunungkidul kembali melaksanakan pembagian sertifikat tanah hasil program PTSL tahun 2020.
Jumlah sertifikat yang dibagikan pada tahap II ini sejumlah 511 bidang. Sasaran pembagian kali ini adalah masyarakat Padukuhan Gembuk, Tegalweru, Trosari I, Trosari II, Blekonang I, Blekonang II dan Blekonang III.
Dalam sambutan singkatnya, Lurah Tepus Supardi, SP meminta agar masyarakat bisa menyadari betapa pentingnya fungsi sebuah sertifikat tanah. Bukan hanya sebagai surat berharga tapi lebih dari itu adalah pengakuan tanda bukti legalitas kepemilikan tanah. Karena itu harus berhati-hati dalam menggunakan dan menjaganya.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Subsidi Paket Data Operator KIM Padukuhan Digelar di Kalurahan Tepus
- Lurah Tepus dan Jajaran Pemerintah Kalurahan Melaksanakan Takziah di Padukuhan Pacungan
- Kumpulkan Kalurahan, DPMKP2KB Adakan Rakor Evaluasi Tahun 2025 dan Persiapan 2026
- Penyaluran PMT Tahap Keenambelas bagi Bumil Berisiko Stunting di Kalurahan Tepus
- Ketua Desa Wisata Tepus Ikuti Kick Off Sertifikasi Produk Halal Desa Wisata DIY
- Pertemuan Rutin Desa Prima Kalurahan Tepus Digelar di Perpustakaan Kalurahan
- Lurah Tepus Terima Surat Izin Penelitian Mahasiswa UGM


















