Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL Tahap II
mz 22 Desember 2020 21:46:22 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) - Pemerintah Kalurahan Tepus bersama Dinas ATR/BPN Kabupaten Gunungkidul kembali melaksanakan pembagian sertifikat tanah hasil program PTSL tahun 2020.
Jumlah sertifikat yang dibagikan pada tahap II ini sejumlah 511 bidang. Sasaran pembagian kali ini adalah masyarakat Padukuhan Gembuk, Tegalweru, Trosari I, Trosari II, Blekonang I, Blekonang II dan Blekonang III.
Dalam sambutan singkatnya, Lurah Tepus Supardi, SP meminta agar masyarakat bisa menyadari betapa pentingnya fungsi sebuah sertifikat tanah. Bukan hanya sebagai surat berharga tapi lebih dari itu adalah pengakuan tanda bukti legalitas kepemilikan tanah. Karena itu harus berhati-hati dalam menggunakan dan menjaganya.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PPS Kalurahan Tepus Selenggarakan Rapat Kerja Permantapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada
- Koordinasi Program Kerja Mahasiswa STSRD Bersama Ketua Desa Wisata
- Manfaat Skrining BPJS Kesehatan
- Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 Oleh PPK ke PPS
- Lurah dan Kaur Danarta Kalurahan Tepus Ikuti Bimtek Siskeudes-Link dan Digdaya
- Jagabaya Kalurahan Tepus Adakan Bimtek Kepada Linmas Kalurahan Tepus Tentang Pengamanan TPS Pilkada
- Rakor Tagana Menghadapi Pergantian Musim Tahun 2024
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233