Peraturan Kalurahan Tepus Nomor 7 Tahun 2020 tentang APBKal Tahun Anggaran 2021
mz 28 Januari 2021 14:45:15 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) – Peraturan Kalurahan Tepus Nomor 7 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tepus Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan oleh Lurah Tepus pada tanggal 30 Desember 2020.
Dalam Peraturan Kalurahan tersebut secara garis besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tepus tahun anggaran 2021 sebagai berikut :
Pendapatan Kalurahan :
- Pendapatan Asli Desa Rp 55.500.000,00
- Pendapatan Transfer Rp 2.561.024.500,00
- Pendapatan Lain-lain Rp 7.500.000,00
Jumlah Pendapatan Rp 2.624.024.500,00
Belanja Kalurahan :
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp 54.792.696.549,00
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp 790.683.988,00
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp 43.770.000,00
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp 181.697.717,00
- Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa Rp 408.167.910,00
Jumlah Belanja Rp 56.217.016.165,00
Defisit Anggaran :
- Defisit Pendapatan dan Pengeluaran Rp 53.592.991.665,00
Pembiayaan :
- SILPA Tahun Sebelumnya Rp 53.592.991.665,00
Dokumen Lampiran : Peraturan Kalurahan Tepus Nomor 7 Tahun 2020 tentang APBKal Tahun Anggaran 2021
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KIM Kalurahan Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Tahun 2024
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu Periode 2019 - 2027
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
- Lurah Tepus Hadir Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Terkait Netralitas Perangkat Desa
- Koordinasi Pembinaan Kelompok Bina Keluarga Balita Terpadu Dengan PAUD
- Ngaji Bareng Lintas Instansi dan Kalurahan Se-Kapanewon Tepus Putaran Ke-54 di Balai Kalurahan Tepus
- Koordinasi Persiapan Peresmian PAW Bamuskal Oleh Pemerintah Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233