Peraturan Kalurahan Tepus Nomor 7 Tahun 2020 tentang APBKal Tahun Anggaran 2021
mz 28 Januari 2021 14:45:15 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) – Peraturan Kalurahan Tepus Nomor 7 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tepus Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan oleh Lurah Tepus pada tanggal 30 Desember 2020.
Dalam Peraturan Kalurahan tersebut secara garis besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tepus tahun anggaran 2021 sebagai berikut :
Pendapatan Kalurahan :
- Pendapatan Asli Desa Rp 55.500.000,00
- Pendapatan Transfer Rp 2.561.024.500,00
- Pendapatan Lain-lain Rp 7.500.000,00
Jumlah Pendapatan Rp 2.624.024.500,00
Belanja Kalurahan :
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp 54.792.696.549,00
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp 790.683.988,00
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp 43.770.000,00
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp 181.697.717,00
- Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa Rp 408.167.910,00
Jumlah Belanja Rp 56.217.016.165,00
Defisit Anggaran :
- Defisit Pendapatan dan Pengeluaran Rp 53.592.991.665,00
Pembiayaan :
- SILPA Tahun Sebelumnya Rp 53.592.991.665,00
Dokumen Lampiran : Peraturan Kalurahan Tepus Nomor 7 Tahun 2020 tentang APBKal Tahun Anggaran 2021
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Dewi Kampus Raih Juara 2 Lomba Media Sosial Desa Wisata Dalam Gelar Gunungkidul Tourism Fest 2024
- SEKOLAH PASCA SARJANA MAGISTER MANAJEMEN BENCANA UGM MELAKUKAN GIAT PENGAMBILAN DATA KEBENCANAAN
- Dewi Kampus Ikuti Gunungkidul Tourism Fest 2024
- SOSIALISASI HIDUP BERSIH DAN SEHAT BERSAMA PUSKESMAS TEPUS II DI PADUKUHAN PAKEL
- Koordinasi Kunjungan Ke Dewi Kampus Dari Pemerintah Desa Babakan Kecamatan Losari Kabupaten Brebes
- KIM Kalurahan Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Tahun 2024
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu Periode 2019 - 2027
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233