Ijin Operasional Pondok SMP TQS Assalaam Tepus diberikan oleh Bupati Gunung Kidul
mz 12 Februari 2021 10:23:20 WIB
Bupati Gunungkidul Hj. Badingah, S.Sos saat menyampaikan sambutan dalam acara penyerahan ijin operasional SMP TQS As Asalaam (Rabu, 10/02/2021)
TEPUS (SIDA SAMEKTA) – Yayasan Majelis Pengajian Islam Surakarta mendirikan sebuah SMP yang berlokasi di Trenggole Tepus. Sekolah ini nantinya diharapkan menjadi sekolah yang berbasis agama Islam namun juga mempunyai kompetensi umum.
Pondok Tahfidz SMP TQS Assalaam Tepus telah mendapat Ijin Operasional dari Bupati Gunung Kidul dalam acara ” Ground Breaking Pembangunan Gedung SMP TQS Assalaam Tepus”.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pengurus Yayasan Majelis Pengajian Islam Surakarta, Seluruh Pimpinan Pondok Pesantren Modern Islam Assalaam, Bupati Gunung Kidul, Ketua MUI Kabupaten Gunung Kidul, Ketua PD Muhammadiyah Gunung Kidul dan seluruh perangkat pemerintah setempat.
SMP TQS Assalaam Tepus Gunung Kidul merupakan Sekolah Tahfidzul Quran dan Sains berbasis asrama dengan fokus menjadikan siswa hafal Alquran dan juga memiliki intelektual yang tinggi
“Selain sebagai pondok pesantren, kami juga akan membangun sarana Outbound dan Jogging Track yang dapat digunakan oleh masyarakat sekitar” Ucap Ahmad Syamsuri, Ketua Umum Yayasan Majelis Pengajian Islam Surakarta.
Sumber : https://assalaam.or.id/2021/02/11/sah-smp-tqs-assalaam-tepus-gunung-kidul/
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Dewi Kampus Raih Juara 2 Lomba Media Sosial Desa Wisata Dalam Gelar Gunungkidul Tourism Fest 2024
- SEKOLAH PASCA SARJANA MAGISTER MANAJEMEN BENCANA UGM MELAKUKAN GIAT PENGAMBILAN DATA KEBENCANAAN
- Dewi Kampus Ikuti Gunungkidul Tourism Fest 2024
- SOSIALISASI HIDUP BERSIH DAN SEHAT BERSAMA PUSKESMAS TEPUS II DI PADUKUHAN PAKEL
- Koordinasi Kunjungan Ke Dewi Kampus Dari Pemerintah Desa Babakan Kecamatan Losari Kabupaten Brebes
- KIM Kalurahan Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Tahun 2024
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu Periode 2019 - 2027